Prabumulih, Merdekasumsel.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada pertemuan BPN Kota Prabumulih dan Wali Kota Prabumulih, H Arlan di ruang kerja Walikota Prabumulih, kemarin.
Ada 117 sertifikat tanah atau aset daerah milik Pemkot Prabumulih yang diserahkan BPN Kota Prabumulih. Sebelumnya, BPN juga telah menyerahkan 99 sertifikat aset milik Pemkot Prabumulih pada bulan Juni lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Efendi SH MKn didampingi Kepala Seksi Penetapan Gak dan Pendaftaran, Yusuf Denny Saputra SH MSi dan Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Eny Dwi Martuti ST menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara BPN dan Pemerintah Kota Prabumulih.
"Tujuannya, tak lain dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah dan mempercepat program sertifikasi tanah," ujarnya.
Lebih lanjut, Joni juga mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bukti komitmen pihaknya untuk mendukung pemerintah daerah dalam penertiban aset-aset milik negara dan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H Arlan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPN atas kerja sama yang baik selama ini, serta atas percepatan proses sertifikasi aset milik Pemkot Prabumulih.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena sertifikasi aset sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah daerah. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” tutur Wali Kota. (Ril/FAP)