Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten

Diduga Terlilit Hutang, Karyawan Depot Air Isi Ulang Ditemukan Tewas Gantung Diri

seorang pria diketahui merupakan pegawai depot air minum isi ulang ditemukan tewas gantung diri di depot tempatnya bekerja.

Hendak Edarkan Sabu, Lendra Diringkus Tim Opnal Narkoba Polres Prabumulih

Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus Lendra (31), warga Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Perkuat Sinergi, BPN Prabumulih Audiensi Sekaligus Serahkan Sertipikat Aset Pemkot Prabumulih



Prabumulih, Merdekasumsel.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada pertemuan BPN Kota Prabumulih dan Wali Kota Prabumulih, H Arlan di ruang kerja Walikota Prabumulih, kemarin. 



Ada 117 sertifikat tanah atau aset daerah milik Pemkot Prabumulih yang diserahkan BPN Kota Prabumulih. Sebelumnya, BPN juga telah menyerahkan 99 sertifikat aset milik Pemkot Prabumulih pada bulan Juni lalu. 



Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Efendi SH MKn didampingi Kepala Seksi Penetapan Gak dan Pendaftaran, Yusuf Denny Saputra SH MSi dan Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Eny Dwi Martuti ST menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara BPN dan Pemerintah Kota Prabumulih.



"Tujuannya, tak lain dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah dan mempercepat program sertifikasi tanah," ujarnya. 



Lebih lanjut, Joni juga mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bukti komitmen pihaknya untuk mendukung pemerintah daerah dalam penertiban aset-aset milik negara dan daerah. 



Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H Arlan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPN atas kerja sama yang baik selama ini, serta atas percepatan proses sertifikasi aset milik Pemkot Prabumulih.



“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena sertifikasi aset sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah daerah. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” tutur Wali Kota. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

 


Pekalongan, Merdekasumsel.com — Percepatan sertipikasi tanah wakaf terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, lewat keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. 



Program ini jadi bentuk kolaborasi pemerintah bersama perguruan tinggi yang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendorong proses pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ungkap Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).


Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru 40% tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara sekitar 60% masih belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama yang tidak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN, namun juga Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.


Dalam program KKN Tematik kali ini, 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertipikasi seluruhnya.


“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, saya kira ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana Anida.


Sejalan dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi ini sangat berpengaruh untuk menyukseskan sertipikasi tanah wakaf nasional. 


“Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran Rektor dari berbagai provinsi bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” ujar Waryono Abdul Ghafur.


Program KKN Tematik yang merupakan bentuk kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, namun KKN Tematik juga ditargetkan bisa memperkuat edukasi masyarakat dan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, serta produktif demi kemaslahatan umat. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Komisi III DPR RI Diminta Badar Sumsel Jangan Terkecoh Mafia Tanah, Klaim Lahan Kajati Sumsel


Sumsel, Merdekasumsel.com - Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan meminta Komisi III DPR RI agar tidak terkecoh oleh pihak yang diduga merupakan mafia tanah terkait klaim lahan di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Ketua Umum Badar Sumsel, Hari Azwar, menegaskan pihak yang mengaku ahli waris justru diduga bagian dari jaringan mafia tanah yang tengah dilawan Pemerintah Provinsi Sumsel.


"Komisi III jangan mau dibohongi. Mereka mengaku dizolimi padahal diduga keluarganya sendiri bagian dari mafia tanah," kata Hari, pada Jumat (10/10/2025) seperti yang dikuti dari RMOL.ID pada Selasa (14/10/2025).


Hari menjelaskan, tanah yang diklaim oleh pihak bernama Ivonne berada di Kelurahan 5 Ulu, sementara lahan di belakang Kejati Sumsel terletak di Kelurahan 8 Ulu. 


Hari menegaskan, lahan tersebut telah dihibahkan Pemprov Sumsel melalui Perjanjian Hibah Nomor 25/NPHD/BPKAD/2025 tertanggal 26 Mei 2025.


"Mafia tanah masih jadi ancaman serius. Kami mendukung langkah tegas Pemprov dan meminta Gubernur menertibkan aset-aset daerah yang disalahgunakan," tegas Hari. (FAP)

Share:

Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

 


Pekalongan, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (12/10/2025). 



Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi ini dinyatakan penting oleh Menteri Nusron sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat. 



“Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi _pilot project_, percontohan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemenag dan kampus di lingkungan Kemenag. Dalam rangka menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat dan tempat ibadat, baik itu dalam bentuk wakaf maupun dalam bentuk-bentuk yang lainnya,” kata Menteri Nusron saat memberi sambutan, di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Senin (13/10/2025).



Ia berharap, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya aset-aset keagamaan yang masih belum bersertipikat. “Supaya meminimalisir ribut yang terus-menerus begitu. Karena memang tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia,” kata Nusron Wahid.



Diketahui, estimasi total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Adapun hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya. 



Menteri Nusron menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar program akademik, namun juga bentuk pengabdian nyata mahasiswa dalam membantu negara menyelesaikan persoalan pertanahan. “Sekali lagi, selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama, konstitusi pertama mahasiswa untuk umat secara nyata,” tuturnya.



Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, melaporkan bahwa dalam KKN Tematik ini ditargetkan yang menjadi objek kegiatan mencakup 2.093 bidang tanah. Rinciannya, 1.944 bidang tanah di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang tanah di Kota Pekalongan. “Kami berharap, melalui KKN Tematik ini, semuanya bisa terdaftar dan bersertipikat wakaf secara baik dan juga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.



Pada prosesi penerjunan mahasiswa dalam KKN Tematik, Menteri Nusron dan Rektor Zaenal Mustakim juga didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemeneg, Waryono Abdul Ghafur. Pada kesempatan ini, hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda

 


Palembang, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus bertransformasi menyesuaikan perubahan karakter dan ekspektasi masyarakat, terutama generasi muda. 



Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, bersih, dan transparan jadi tuntutan utama generasi milenial dan generasi Z yang kini mulai menjadi pengguna utama layanan pertanahan.


“Generasi sekarang ini berbeda. Mereka tidak mau membayar sesuatu yang tidak prosedural, yang tidak ada dasar atau aturannya. Mereka kritis, hasil didikan media sosial, sangat menghargai transparansi, dan ini bagus sekali,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/10/2025).


Menurut Menteri Nusron, dalam 5-10 tahun ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan akan berasal dari kalangan rumah tangga muda yang menuntut efisiensi dan kejelasan proses pelayanan.


Ia menilai, dua persoalan klasik dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu proses dan pungutan liar harus diselesaikan secara sistemik melalui inovasi dan reformasi pelayanan. Menteri Nusron menekankan, perubahan paradigma pelayanan bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga perubahan budaya kerja agar lebih adaptif terhadap generasi baru yang menuntut kecepatan dan integritas.


“Perubahan ini bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus mencari solusi percepatan pelayanan agar sistem pertanahan mampu menjawab kebutuhan generasi masa kini dan masa depan," pungkas Menteri Nusron.



Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share: