Bupati OI Murka, Copot Lurah Timbangan Hingga Sampaikan Kata-kata ini

Bupati OI mencopot Jabatan Lurah Timbangan

OGAN ILIR, MERDEKASUMSEL.COM
- Lurah Kelurahan Timbangan KM 32 Kabupaten Ogan Ilir yakni Abu Bakar, akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Bupati OI, Ilyas Panji Alam, pada Kamis (31/1/2019).

Oknum lurah tersebut dicopot Bupati Ogan ilir setelah viral videonya yang diduga hendak melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga yang mengurus surat pengantar izin usaha perdagangan, pada Senin (30/1/2019) lalu.

Mirisnya proses pencopotan Lurah Timbangan itu dilakukan di ruang rapat Bupati OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya dan dihadiri seluruh jajaran pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Berita Terkait :



Posisi lurah Timbangan saat ini dijabat Ichwani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Indralaya Utara. Sementara mantan Lurah Timbangan menduduki jabatan sebagai penata pelaksanan di Kesbangpol Linmas Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam meminta seluruh pejabat, PNS hingga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Ilir agar tidak melakukan pungutan liar meski hanya satu sen dan kejadian Lurah Timbangan hendaknya jadi pelajaran.

"Kejadian ini merupakan tamparan dan sangat kita sesalkan sekali, walaupun nilainya hanya Rp 50 ribu tidak boleh melakukan pungutan liar. Anda sebagai Aparatur Sipil Negara dan kita semua sudah digaji oleh negara tidak boleh melakukan itu," tegas Bupati Ogan Ilir.

Ilyas mengatakan, dalam kejadian itu masih untung sang lurah tidak mengambil uang karena jika tidak maka bisa kena kasus pidana. "Masih untung tidak diambil, kalau diambil bisa kena gratifikasi," katanya menyesalkan.(AFP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar