PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Tim gabungan BKO Polres Prabumulih dan tim security PT Pertamina EP Asset 2, menggerebek gudang barang bekas (rongsokan) diduga penampungan pipa curian milik pertamina, pada Senin (29/1/2019) sekitar pukul 14.00.
Gudang itu diketahui milik Antoni Nazarudin dan terletak di Jalan Penukal Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Petugas berhasil mengamankan 10 ton atau ratusan potong pipa besi berbagai ukuran dan master valve yang diduga pipa milik Pertamina yang hilang dicuri.
Baca Juga :
- Ini Delapan Kecamatan di Muaraenim Tujuan Paket Tabloid Indonesia Barokah
- Heboh Tabloid Indonesia Barokah Nyaris Beredar di Masjid-masjid Muaraenim
Tim Gabungan juga mengamankan dua orang tdiduga pemilik yakni Nazarudin dan anaknya Nekson. Kedua orang tersebut dan barang bukti digelandang ke pos security Pertamina lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penggerebekan gudang barang bekas itu bermula dari penangkapan dua pelaku pencurian pipa besi Pertamina di Desa Purun Kabupaten Pali oleh jajaran polres Muaraenim yakni inisial Yul (46) dan Sar (38) pada Selasa (22/1/2019) yang lalu.
Pengakuan tersangka yang diamankan di Pali itu, barang hasil curian dijual kepada seorang penadah di kota Prabumulih. Berbekal informasi itu, BKO Polres Prabumulih dan petugas keamanan pertamina yang berkoordinasi dengan Polres Muaraenim melakukan penyelidikan.
Lalu setelah mendapat kepastian informasi, petugas menggerebek gudang barang rongsokan itu. Namun pemilik gudang dan anaknya yakni Nazarudin dan Nekson menghalang-halangi. Petugas yang bersikukuh kemudian masuk dan memeriksa barang rongsokan, lalu diamankan barang bukti 10 ton pipa diduga milik pertamina.
Dihadapan petugas, Nekson ketika diwawancarai mengaku tidak tahu masalah pipa tersebut apakah hasil curian atau bukan karena dirinya hanya diupah Rp 50 ribu. "Memang tempat itu punya ayah saya dan mengelola itu kakak saya tapi saya hanya pekerja, saya tidak tahu barang dari mana karena saya hanya diupah Rp 50 ribu sehari oleh kakak saya," katanya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH membenarkan penangkapan tersebut. Namun pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan karena yang diamankan masih sebagai saksi. "Pertamina sudah melapor dan kasus ini masih kita lakukan penyelidikan, karena masih diselidiki karena ada pencurian di Pali dan Muaraenim," bebernya.
Senada, Government relation analyst PT Pertamina EP Asset 2, Nur Sukmaputri Mahardika ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang barang rongsokan yang diduga menampung besi curian milik Pertamina itu. "Memang benar, tapi untuk lengkap silahkan ke Polres Prabumulih saja karena kita sudah laporkan ke sana," katanya singkat.(FAP)
0 komentar:
Posting Komentar