Banyak Dikeluhkan Warga, Pemkot Prabumulih Akhirnya Nyatakan Buka Pendaftaran P3K


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Hery Mirhan menegaskan Pemerintah kota Prabumulih akhirnya akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Sebelumnya pada Kamis kami menyatakan tidak menerima PPPK karena memang tidak ada anggaran tapi sore Jumat (15/2/2019) kita terima PP (Peraturan Pemerintah) serta PermenPAN-RB dan atas persetujuan Walikota maka diadakan penerimaan PPPK atau P3K," ungkap Hery.

Hery menjelaskan, pihaknya ragu melakukan pembukaan pendaftaran P3K lantaran anggaran tidak ada untuk gaji dan kejelasan siapa yang mengadakan tidak jelas. "Kita tidak ada anggaran baik untuk gaji maupun penyelenggaraan makanya tidak diadakan namun setelah ada aturan wajib dibuka, gaji kemungkinan akan diupayakan menggunakan dana Alokasi Umum (DAU)," jelasnya.

Berita Terkait :
Hal yang sama ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, M Kowi SSos. Menurut Kowi, Pemkot Prabumulih mendapar quota dari kementerian sebanyak 23 orang P3K untuk penerimaan dari honorer K2.

"Untuk seluruh anggaran pengadaan, penyaringan dan penerimaan bukan beban kita tapi pusat dalam hal ini BKN (Badan Kepegawaian Negara) regional Palembang, namun setelah mereka dinyatakan lulus anggaran untuk gaji mereka tidak ada. Makanya sebelumnya kita ragu mau nerima atau tidak," ujarnya.

Kowi menjelaskan, P3K yang akan diterima itu nantinya adalah sistem kontrak dan perpanjangan, jika pemerintah tidak sanggup menggaji atau tidak ada anggaran lalu kontrak diputus maka para P3K yang telah lulus tidak bisa protes.

"Jadi sistemnya sesuai kebutuhan, kalau pemerintah hanya butuh setahun maka mereka akan diputus kontrak tapi jika tidak maka lanjut. Karena menyangkut gaji apalagi dalam peraturan itu gaji mereka setara PNS sesuai jenjang kependidikan," jelasnya.

Baca Juga :

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kota Prabumulih meniadakan penerimaan P3K dengan alasan tidak menganggarkan dana penerimaan maupun gaji. Hal itu membuat para honorer serta masyarakat mengeluhkan karena pemkot Prabumulih dianggap tidak peduli dengan nasib masyarakat yang ingin bekerja.

"Sepanjang tahun kita tidak ada penerimaan CPNS dan berkat Pjs lalu ada penerimaan, ini jelas-jelas sesuai aturan ada penerimaan P3K tapi malah ditiadakan. Pemerintah tidak peduli masyarakat, kasian para honorer," ungkap warga kepada Merdekasumsel.com.(01)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar