Enam Kali Keluar Masuk Sel, Riki Bardot Prabumulih Keok Ditembak Polisi


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL. COM
- Riki Nopriadi alias Riki Bardot (19) yang merupakan resedivis kasus pencurian dan kekerasan (Curas) serta telah enam kali keluar masuk sel, akhirnya keok ditembak petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Barat, pada Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Warga jalan M Yamin Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih itu terpaksa ditembak petugas lantaran mencoba kabur dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam ketika akan diamankan.

Pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir di depan masjid Anokobah Pasar itu diringkus petugas di tempat persembunyiannya di pondok kebun karet kawasan Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai kota Prabumulih.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Xiomi dan 1 bilah sajata tajam milik pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan curas karena butuh uang untuk poya-poya menengak minuman keras (miras) jenis ciu dan mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga : 


"Dari kecik aku sudah biaso minum miras, dulu biaso minum Vodka, Whisky samo Mansion karena banyak terdengar wong mati minum itu jadi begenti minum ciu, hargonyo jugo murah Rp 10 ribu dapat seliter. Jadi merampas handphone wong untuk beli itu," ujar Riki.

Pria yang hanya duduk di bangku kelas 3 SD itu mengatakan, terakhir aksinya merampas handphone milik teman sekampungnya yakni Bagas Saputra dan mengancam akan membunuh jika melakukan perlawanan.

"Aku awalnyo minta antar beli Cui ke arah Prabujaya, sudahnyo minta antar balik kami bonceng tigo ku jingok kawan Bagas main handphone. Pas sampai di SD belakang Grande ku keluarke piso ku cekek lehernyo, Hp nyo ku ambek sudah tu kabur. Rupinyo hp tu bukan punyo budak itu tapi punyo Bagas," katanya.

Usai melakukan perampasan menurut Riki, ia tidak kabur tapi bekerja markir seperti biasa dan menjual handphone ke warga di pasar seharga Rp 200 ribu. "Ku jual ke wong dusun yang ke pasar, duitnyo ku pakai beli sabu Rp 150 ribu dan Rp 50 ribu beli ciu lima liter, ku ajak kawan ngabisinyo," beber pemuda yang di tangan dan kaki penuh tato itu.

Berita lainnya :


Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi SE didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya mengungkapkan pelaku merupakan resedivis yang telah berkali-kali keluar masuk sel. "Modus dilakukan pelaku merampas warga main handphone di jalan, jika korban melawan maka pelaku akan mengeluarkan pisau mengancam akan membunuh," katanya.

Berdasarkan laporan masuk ke pihaknya ada dua korban yakni M Dhandy yang merupakan warga jalan kapten hasan basri kelurahan Wonosari yang ditodong ketika berada di warnet GP ONE di jalan Ali Lekat kelurahan Pasar 1 dan handphone tetangganya sendiri yakni M Bagas Saputra.

"Pelaku kita tindak tegas dengan tembak di kaki karena hendak kabur dan menyerang petugas pakai senjata tajam, pelaku ini resedivis enam kali dan sangat meresahkan," tegas kapolsek seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara dan pasal 368 KUHP dengan ancaman diatas 5 penjara.(AFP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar