Tiga Desa Di Prabumulih ini Ternyata Penerima Dana Desa Paling Besar di Indonesia


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi mengungkapkan ada tiga desa di kota Prabumulih tahun ini mendapatkan dana desa (DD) sangat besar bahkan terbesar di Provinsi Sumatera Selatan maupun di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Aris Priadi dalam kegiatan pertemuan pengarahan hukum di ruang rapat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, pada Selasa (12/2/2019).

"Untuk dana desa ada tiga desa di kota Prabumulih yang mendapat dana tertinggi baik di Sumsel maupun di Indonesia yakni Rp 2,2 miliar, karena sejauh ini belum ada informasi yang kita terima melebihi besarnya dana diterima tiga desa di Prabumulih," ungkap Aris dalam acara pertemuan di aula Kejari Prabumulih.

Menurut Aris, dana diterima tiga desa tersebut belum termasuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan jika ditambahkan maka total dana bakal dikelola pemerintah desa tersebut mencapai Rp 3 miliar lebih. "Kalau dana desa ditambah ADD mungkin yang paling besar banyak desa di Pulau Jawa, kita hanya Rp 3 miliar tapi untuk dana desa Rp 2,2 miliar," jelasnya.

Adapun tiga desa penerima dana desa tertinggi tersebut, kata Aris antara lain, Desa Pangkul dan Muara Sungai masuk Kecamatan Cambai serta Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat. "Besarnya dana desa diterima desa bergantung pada syarat luas wilayah, jumlah penduduk miskin, status desa tertinggal dan geografis menjadi faktor dana desa besar," katanya.

BACA JUGA :

Lebih lanjut Aris menambahkan, seperti yang diamanatkan walikota meminta seluruh masyarakat dan maupun aparat hukum termasuk kejaksaan mengawasi serta membantu memberikan pengarahan dalam pengelolaan maupun penggunaan dana desa dan dana kelurahan sehingga tidak menyimpang. "Kami berharap semua pihak membantu mengawasi dan kepada pihak desa jika dalam penggunaan maupun pengelolaan mengalami kendala agar berkoordinasi sehingga bisa dicarikan solusi," tambahnya seraya mengatakan tahun ini kelurahan juga mendapat anggaran dari pemerintah pusat.

Dalam rapat itu seluruh lurah dan kades di kota Prabumulih dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan dan bimbingan hukum oleh para jaksa, Inspektorat, kepala PMD dan Polres Prabumulih.

"Sekecil apapun dana disalahgunakan akan berurusan dengan hukum, untuk itu melalui kegiatan ini merupakan langkah dan kontribusi kita bersama pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa dan kelurahan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, M Husein Atmaja SH MH.

Diharapkan agar dana desa dan kelurahan yang diterima tahun ini agar dikelola dan digunakan secara benar sehingga tidak menimbulkan masalah pidana kedepannya.

"Tiga desa penerima dana tertinggi agar hati-hati mengelola maupun menggunakan dana karena tentu akan menjadi sorotan banyak pihak," tegasnya seraya seraya menjelaskan jika Kejari Prabumulih juga akan mengawasi penggunaan dana desa dan kelurahan baik secara administrasi maupun pengerjaan fisik di lapangan.(01)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar