Ngaku Gemes, Dion Cabuli Murid di Kelas dan Perpustakaan-Enam Lain Diakui Salah Pegang


MUARAENIM, MERDEKASUMSEL.COM - Mardiono alias Dion (27), oknum guru olahraga yang diduga mencabuli tujuh muridnya mengaku melakukan aksi bejat itu karena gemes dengan murid-muridnya.

Dion dihadapan wartawan dan Kapolsek Lembak serta anggota mengaku hanya mencabuli satu siswi yakni AN (inisial-red) sementara enam lainnya salah pegang hendak memegang tangan justru terpegang payudara.

"Hanya satu saya cabuli AN (inisial-red), kalau yang lain salah pegang. Saya mau pegang tangan malah teremas payudaranya," ungkap Dion ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Polsek Lembak Muaraenim, Kamis (21/3/2019).

Menurut guru honorer yang baru sekitar 8 bulan bekerja itu, ia mencabuli AN sudah sebanyak dua kali yakni di ruang kelas dan di perpustakaan.

"Dia lagi ganti pakaian dengan dua temannya, saya masuk ruangan saya pegang pipinya saya cium pipi dan bibirnya. Lalu saya remas payudaranya dan saya pegang kemaluannya," kata pria asli Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu.

Pria yang selain honorer juga bekerja menyadap karet itu mengakui, ketika melakukan pencabulan terhadap AN selalu disaksikan murid lainnya namun semua hanya diam melihat apa yang dilakukannya.

Baca Juga :


"Dia dekat dengan saya, saya lihat dia gemes pengen cubit pipinya, gemes sekali, tidak ada perasaan sama sekali, kelamin (maaf-red) saya pun tidak berdiri tapi gemes dan saya lega serta puas setelah melakukan itu," bebernya.

Ditanya kenapa tidak melakukan dengan istri, apalagi anak SD masih kecil dan belum tahu apa-apa, pria itu mengaku hanya gemes dan tidak tertarik dengan para guru perempuan serta tidak pernah salah pegang.

"AN memang lebih imut dan cantik dari istri saya, saya gemes melihatnya, gemes sekali," katanya memperagakan cara mencubit pipi korban.


* Dijerat UU Perlindungan Anak
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIk MH melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi didampingi Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi mengaku pihaknya belum bisa pastikan berapa jumlah korban.

"Kami masih lakukan penyelidikan, memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan data, masih kami dalami jadi untuk jumlah belum bisa kami sampaikan," katanya.

Jelasnya menurut Kapolsek, sejauh ini memang ada beberapa siswi berdasarkan pengakuan pelaku yang diduga dicabuli. "Ada yang salah pegang, ads yang dicium lalu payudara diremas dan ada salah satu sampai alat vital dipegang namun tidak sampai bugil atau pelaku memasukkan alat vital karena ramai di sekolah," bebernya.

"Terhadap pelaku akan kami jerat pasal 82 ayat 2 UU nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 17 tahun kurungan penjara," tegas Kapolsek. (FAP)

Share:

2 komentar:

  1. Lah gile mamang ini, hukum yang pantas pak polisi

    BalasHapus
  2. pedofil wong itu.. dengan yang seumuran dak galak. geleran budak kecik galak.. kebiri bae pak

    BalasHapus