Oknum Guru Cabuli Tujuh Murid SD Usai Berolahraga



MUARAENIM, MERDEKASUMSEL.COM - Pelaku pencabulan terhadap enam siswi yang merupakan oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim yakni Mardiono alias Dion (27), berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Lembak.

Pelaku yang merupakan warga Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu diringkus petugas karena dilaporkan ER (35) ayah kandung korban AN (11) yang diduga dicabuli pelaku.

Dalam laporan ER ke polisi mengakui peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis, (14/3/2019) sekitar pukul 10.00.

Saat itu korban AN hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas, tiba-tiba pelaku Mardiono masuk ke dalam kelas dan menarik rambut lalu mencium bibir korban.

Pelaku juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan AN. Korban yang pulang kemudian menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ER melaporkan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lembak.

Petugas yang langsung melakukan penyelidikan berhasil meringkus pelaku yang diketahui Mardiono yang merupakan oknum guru yang masih berstatus honorer mengajar mata pelajaran olahraga di SD di Kecamatan Lembak.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi didampingi Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi mengatakan, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan tindakan bejatnya terhadap lebih dari satu korban.

Hasil interogasi terhadap pelaku tersebut terungkap ada sekitar enam korban anak dibawah umur diduga telah menjadi korban asusila sang guru tersebut yang masing-masing diketahui berinisial A, ND, NA, RN, L, dan V yang dilakukan sejak Agustus 2018 silam.

"Ada tujuh korban, satu sudah melapor dan enam lainnya belum melapor," ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memintai keterangan sejumlah saksi. "Kasus masih kami kembangkan, sejumlah saksi masih kami mintai keterangan," katanya.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar