Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Direktur PDAM Prabumulih Mundur Dari Jabatannya


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Diduga tak tahan menanggung beban yang dihadapi akibat tersandung dugaan kasus korupsi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya, Iskandar SE mengundurkan diri dari jabatannya.

"Iya beliau mengundurkan diri, Juni masuk pensiun jadi beliau pilih mengundurkan diri," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai di rumah dinas walikota, Selasa (5/3/2019).

Ridho mengucapkan terimakasih atas kinerja Iskandar yang telah membangun PDAM Tirta Prabujaya selama ini. "Sudah banyak program intake prabujaya, intake sungai medang dan lainnya dibangun berkat beliau," ungkap Ridho.

Ditanya apa alasan Iskandar mundur, Ridho mengaku tidak mengetahui mengenai alasan apa yang membuat direktur PDAM mengundurkan diri.

"Apa alasannya kami no comment, jelasnya kami selaku pemerintah mengucapkan terimakasih karena banyak pembangunan dimasa beliau tidak hanya menggunakan dana APBD tapi juga mampu menarik dana pusat dibangun di Prabumulih," kata wako.

Lebih lanjut walikota dua periode ini mengatakan, saat ini jabatan direktur PDAM dijabat pelaksana tugas (Plt) Ari Fajar yang merupakan direktur operasional PDAM.

"Sementara kita serahkan ke dia. Kita akan lihat kinerjanya, jika aturan membolehkan dan kinerja bagus apa salahnya dia kedepannya jadi direktur," tutur Wako.

Disinggung apakah Iskandar SE mengundurkan diri terkait kasus yang dialami di Kejari Prabumulih, Ridho mengatakan dirinya tidak ikut campur terkait masalah tersebut. "Itu beda, aku dak ikut campur masalah itu. Itu kabarnya sudah mengerucut ke SPPD, beda sudah antara kasus," katanya dirinya senang seperti di Jepang, ada kasus mengundurkan diri jangan seperti banyak pejabat jarang ngantor malah tak mundur-mundur.

Sayangnya Iskandar SE ketika dihubungi via handphone tidak aktif.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar