Home »
HUKUM
,
PRABUMULIH
,
REGIONAL
» Pakai Doping Sabu Untuk Jaga Malam, Eko Febriansyah Diciduk BNN
Pakai Doping Sabu Untuk Jaga Malam, Eko Febriansyah Diciduk BNN
PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Eko Febriansyah alias Febri (26) yang merupakan petugas jaga malam gudang pipa besi perusahaan di kawasan bakaran, terpaksa diringkus tim berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih.
Warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Majasari itu diringkus petugas BNN karena nekat menjadi diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Namun akibat perbuatannya itu, Eko terpaksa petugas di kediamannya, pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul sekitar 08.00 lalu.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 1,18 gram yang terletak diatas lemari pakaian di dalam kamar rumah pelaku. Turut diamankan
9 unit handphone dan bong alat hisap sabu dari botol minuman mineral.
Berdasarkan pengakuan Eko ke petugas, ia mendapat sabu dari bandar besar berinisial RN dengan prantara oknum aparat kepolisian berinisial AR.
"Saya beli sabu dari RN, kenal dengan bandar itu dari teman yang merupakan oknum anggota yakni AR," ungkap pelaku ketika diwawancarai ketika press realise di kantor BNN kota Prabumulih, Selasa (9/4/2019).
Pria yang akrab disapa Febri mengatakan ia bukan bandar namun hanya pemakai dan biasa membeli sabu dalam jumlah banyak untuk keperluan pemakaian selama satu bulan.
"Saya sudah sering beli, tiap beli selalu 1 jie atau seharga Rp 1 juta lebih, saya beli banyak untuk dipakai selama sebulan".
"Saya pakai sabu untuk doping jaga malam pipa besi di perusahaan daerah bakaran, kalau tidak pakai sabu cepat ngantuk sementara bekerja dari jam 19.00 hingga pukul 04.30," jelasnya.
Bujangan itu mengaku, ia pakai sabu sejak 2017 atau setahun setelah bekerja di perusahaan itu dan kenal dengan bandar RN dari oknum anggota kepolisian.
"Saya tidak jual, hanya pakai. Satu jie itu saya pakai sedikit-sedikit dan kalau lagi kerja saya tinggal di rumah," katanya.
Kepala BNN kota Prabumulih, Ibnu Munzakir SSos mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Eko tersebut bermula dari laporan masyarakat ke pihaknya yang mengaku resah di pinggir rel kereta kawasan bukit barisan kelurahan Majasari sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga :
"Kami lakukan penyelidikan dan mendapati informasi tersebut benar, lalu perugas kami meringkus pelaku. Kami sedang berusaha melakukan pengembangan namun karena banyak warga mengekspose di sosial media membuat bandar besarnya tidak berhasil diringkus," katanya.
Ibnu menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar inisial RN dan menetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami terus buru dan kemungkinan jaringan ini masuk wilayah Baturaja dan Bengkulu, sementara pelaku yang telah diringkus hingga saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan akan dijerat undang-undang narkotika," tegasnya. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar