warga ketika memilih |
Hal itu diketahui setelah Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) TPS 09 melakukan perhitungan untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden.
Dari hasil perhitungan KPPS tersebut diketahui pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 147 suara.
Sementara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'aruf Amin memperoleh suara sebanyak 41 suara.
TPS 09 tempat Walikota mencoblos sendiri jumlah suara sah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 188 orang dan satu suara tidak sah sehingga total 189 suara.
Begitupun di TPS 08 yang bersebelahan dengan TPS tempat Walikota mencoblos juga dimenangkan pasangan Prabowo-Sandi dengan memperoleh suara sebanyak 123 suara dari total suara sah 189 suara.
Sedangkan untuk pasangan nomor urut 01 hanya mendapat total 66 suara dari total suara sah189 dan tidak sah 5 suara.
Begitupun di TPS 07 Patih Galung tempat Wakil Walikota, H Andriansyah Fikri SH juga dimenangkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar