Ternyata Ini Alasan TPS 24 Karang Raja Prabumulih Bakal Dilakukan Pemilihan Lagi

Warga sakit didatangi petugas untuk mencoblos

PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, pada Kamis (25/4/2019) berencana melakukan pemilihan suara lanjutan (PSL) atau susulan terhadap para warga yang belum menggunakan hak suaranya.

Namun pemilihan tersebut tidak untuk keseluruhan surat suara namun hanya untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saja.

Kenapa dilakukan PSL atau pemilihan susulan?.
Ketua KPUD Prabumulih, Marjuansyah mengungkapkan hal itu mengacu pada rekomendasi panwas kecamatan timur yang mengusulkan ke Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Prabumulih Timur.

"Hal itu disebabkan pada pencoblosan tanggal 17 April lalu dari 151 warga atau pemilih terdapat sebanyak 32 orang tidak bisa menggunakan hak suara disebabkan surat suara DPD RI sudah habis dan kekurangan," beber Ketua KPUD Prabumulih, Marjuansyah ketika dibincangi wartawan, Senin (22/4/2019).

Ketua KPU menjelaskan, pihak KPPS saat menemukan kekurangan surat suara itu telah melaporkak PPS, PPK dan KPU, lalu oleh pihaknya disarankan agar pencoblosan dilanjut terlebih dahulu berdasarkan surat suara yang ada.

Baca Juga :

"Tapi sampai habis dan warga tidak bisa milih tidak dilaporkan lagi ke kami sehingga tidak ada solusi, lalu ada warga protes hingga keluarlah rekomendasi dari bawaslu itu," bebernya.

Untuk itu pihaknya kemudian melakukan musyawarah dan mengacu pada pasal 230 UU nomor 8 tahun 2012 lalu merencanakan akan menggelar pelaksanaan pemilihan suara lanjutan pada 25 April nanti.

"Kita akan persiapkan segala sesuatunya termasuk warga yang akan menggunakan hak suara tersebut akan diakomodir untuk memilih," bebernya.

Terpisah Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Herman ketika diwawancarai wartawan membenarkan Panwascam Timur memberikan rekomendasi ke KPU untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Rekomendasi PSU itu atas temuan dilapangan terkait banyak warga tidak bisa menggunakan hak suara karena surat suara khusus DPD RI tidak ada," katanya. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar