Polres Prabumulih Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pengolaan Parkir, Kerugian Rp 400 juta

IST : Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH
Prabumulih, Merdekasumsel.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Prabumulih, ternyata diam-diam terus melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam kota Prabumulih pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2015.

Bahkan Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkapkan jika dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka karena kerugian negara telah didapat.

"Tersangka nanti akan kita tetapkan, yang penting sekarang kerugiannya dulu, sudah ada," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH usai press rilis tangkapan kasus psmbunuhan yang digelar di Mapolres Prabumulih, Rabu (12/6/2019).

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan ekspos Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hasilnya telah keluar dan diketahui kerugian mencapai Rp 400 juta. "Yang penting hasil AI (Audit Investigasi-red) kerugian negara sudah ada dan baru nanti siapa yang menyebabkan kerugian itu, itulah yang akan kita cari," kata Tito.

Tito menuturkan, setelah ada hasil kerugian negara itu maka nanti pihaknya akan melakukan gelar untuk naik ke status Sidik namun menunggu tim akan ke Prabumulih untuk hasil AI yang merupakan cikal bakal naik status menjadi Sidik.

"Jadi tidak ada lagi lidik-lidik, hasil sudah keluar indikasi kerugian negara berarti harus Sidik," tuturnya.

Ditanya hingga saat ini berapa banyak saksi dimintai keterangan, Kasat Reskrim menambahkan hingga sekarang sudah ada 31 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Kita mintai keterangan sudah 31 orang baik pihak ketiga Koperasi mulai dari pengurus, bendahara, pelaksana lapangan, juru parkir langsung dan pihak dinas perhubungan," tegasnya.

Seperti diketahui, pada 2016 unit tindak pidana kprupsi (Tipikor) Polres Prabumulih mendapat laporan dan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek penyediaan jasa pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam kota Prabumulih pada satuan kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2015.

Sejak 2017 Polres Prabumulih mengajukan penghitungan kerugian negara ke BPKP namun baru keluar hasil pada 2019. (01)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar