Kepala Humas PT BGP : warga menolak Pembayatan Dor To Dor



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Terkait dengan adanya Keluhan warga Simpang Penimur, RT 05 RW 05, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih atas kerusakan ratusan rumah yang diakibatkan aktivitas seismik, kini mendapatkan penjelasan dari pihak PT Biro Geofisikal Prospekting (BGP).

PT BGP sendiri merupakan subcon dari Pertamina dalam menjalankan kegiatan seismik di Kota Prabumulih.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, Rabu (31/7/2019) pukul 15.00 WIB, Kepala Humas PT BGP, Ghozin menanggapi keluhan warga Simpang Penimur yang meminta pihaknya untuk segera mengganti rugi kerusakan yang terjadi akibat getaran seismik ini.

"Metode yang kami gunakan tidak semaunya sendiri melakukan pemeriksaan, kita kordinasi dengan desa, RT, RW dan kelurahan untuk pendampingan. Penghitungan penggantian kerusakan atau perbaikan itu, kita melibatkan unsur yang memang ahli dibidangnya yaitu Zeni Bangunan (Zibang) dan 40 unit dari Yon Zipur. Kita yang akan mendampingi, mereka yang akan menghitung," tuturnya.

Ditanya, kenapa sampai sekarang belum selesai terkait ganti rugi di Patih Galung sementara didesa-desa sebelumnya sudah selesai.

"Karena memang kami kemarin ingin melaksanakan penggantian perbaikan, tapi pas kita dikediaman pak RW untuk menunda dulu, karena besaran dari penghitungan Zibang, mereka belum sepakat," ungkapnya.

Lanjutnya, jadi intinya pihaknya melakukan penghitungan apa yang dihitung oleh Zibang. "Kalau kita tidak mungkin misalnya kita bayar hitungan Zibang 1000, kita bayar 3000, yang 2000 siapa yang nomboki. Jadi kita bekerja sesuai tahapan, prosedur sudah kita lakukan, nah ini tinggal penyelesaiannya. Kalau warga kira-kira sudah sepakat mau diperbaiki, besok atau lusa pun sudah bisa kita selesaikan," jelasnya.

Sedangkan keinginan warga untuk penggantian perbaikan secara transparan dari kelurahan, dan menolak untuk melakuan pembayaran secara dor to dor.

"Kami ada dua bentuk kompensasi, yang pertama kompensasi lahan, kita bayarkan di kelurahan karena melibatkan kebun yang bersebelahan dengan kebun yang lain. Untuk rumah karena ini sifatnya pribadi, kami akan melakukan dokumentasi setiap rumah, kita bayarkan dirumah dan didampingi oleh staf kelurahan atau dari RT setempat. Kita dokumentasikan, mana data awal data akhir pas perbaikan atau pengantian material. Nah itu, kita belum sepakat kalau pembayaran kita lakukan di kelurahan karena kita ada dokumentasi untuk peraturan ke Pertamina dalam satu file per pemilik rumah," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk perhitungan kerusakan dari seismik itu, pihaknya ada data awal ada data akhir. Tinggal melihat spot-spot keretakan baru itulah yang kami perbaiki.
"Kita tidak ada perhitungan 1 meter itu 100 ribu dan memang Zibang yang menghitung dari segi material. Berapa hari tukang mengerjakannya, kita hitung disitu. Kita akan memperbaiki tingkat kerusakan baru yang ditimbulkan memang oleh kegiatan seismik, bukan hitungan permeter," terangnya.

Lebih jauh ia menyampaikan, semua kegiatan seismik yang mengakibatkan kerusakan selain bangunan seperti bubungan atap rumah, wc amblas dan roboh ini akan diperbaiki sesuai data awal dan data akhir pasti akan diperhitungkan.

"Sekali lagi, seismik ini jangan dianggap sebagai dokmatis merusak atau merugikan warga, Insya Allah kita jalankan tidak seperti itulah yang penting ada data awal dan data akhir sama-sama terbukalah sebenarnya, yang tidak ada jangan diada-adain. Intinya gini, kita sama-sama memberikan hak dan kewajiban, Insya Allah tidak akan terjadi masalah," harapnya.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar