Ribuan PHL Ikuti Seleksi, Beny Rizal : Tak Lulus Ulang Tahun Depan



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) di tahun 2019, ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) kota Prabumulih mengikuti tes uji kompetensi, sabtu (07/12/2019).

Jika sebelumnya, sudah dikeluarkan surat edaran dari Pemkot secara langsung ditujukan melalui kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian atau unit kerja yang berada dilingkungan Pemkot Prabumulih, tenaga Honorer Pekerja Harian Lepas  (PHL) dan tenaga Profesional kota Prabumulih.

Para peserta uji kompetensi harus penuhi syarat syarat dengan ketentuan penyerahan KTP dan SK yang dilegalisir dari masing masing SKPD yang digelar di gedung kesenian rumah dinas walikota dan pendopoan rumah dinas walikota prabumulih.

Menurut hasil pantauan Merdekasumsel.com, tes yang di ikuti oleh ribuan PHL di prabumulih yang terdiri dari 2.183 tenaga teknis, 733 tenaga pendidikan dan 908 tenaga kesehatan yang akan di lakukan tes uji kompetensi untuk penyeleksian dan penyaringan terhadap PHL dan tenaga profesional kota Prabumulih.


Untuk jumlah soal yang dikerjakan ada 100 soal dengan tempo waktu 60 menit. kita dituntut dalam uji kompetensi untuk bisa menyelesaikan soal dengan cepat, benar dan efesien.

"Tak perlu tegang tes ini akan dilakukan setiap tahunnya, jangan takut jika tidak lulus ditahun ini maka di tahun depan bisa mengikuti lagi, untuk yang sudah lulus juga ditahun depan dilakukan tes lagi," kata Kepala BKPSDM, Benny Rizal SH MH.

Benny mengatakan, dari hasil tes uji kompetensi akan diumumkan perkiraan dalam waktu 2 minggu yang akan datang, untuk seterusnya ditahun yang akan datang akan lebih di tertibkan kembali dengan absensi menggunakan Fingerprint.

"Dilakukan tes ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik sekalipun, dan saya harapkan kepada seluruh phl yang nantinya dinyatakan lulus kedisiplinannya lebih ditingkatkan lagi agar menjadi pegawai yang profesional," jelasnya.

Lebih lanjut, benny menuturkan meskipun diwajibkan untuk mengikuyi test uji kompetensi PHL namun masih ada yang berhalangan untuk hadir. "Untuk peserta yang tidak bisa hadir itu sampai sekarang ada 5 orang itu ada yang sakit dan ada yang melahirkan, jadi tidak bisa kita paksakan namun tetap ada panitia yang mengantar soal ke rumah sakit," jelasnya. 

Sebelumnya, pernah disampaikan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM melalui Sekretaris daerah (Sekda) Elman ST mengatakan terkait dengan tes uji kompetensi PHL ini merupakan bagian dari kewajiban para pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber daya manusia (SDM) para pegawai dan tingkat Profesional nya terhadap pekerjaan.

"Jadi disini yang harus digaris bawahi atau diperjelas adalah pemerintah kota mewajibkan tenaga honorer untuk mengikuti tes uji kompetensi secara tertulis," Terangnya.(FAP).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar