Asik Konsumsi Sabu Dirumah Kost, Fredi Okta Digerbek Satnarkoba Polres OKU Selatan


OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Apes nasib dialami Fredi Okta Simarta (29), warga Desa Pekuolan Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan.

Saat sedang asik mengkonsumsi narkoba berjenis sabu di tempat kos ia tinggal, Fredi diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Jumat (17/01/2020).

Tidak hanya meringkus pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Andriana SIK MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Beni Okimu membenarkan diringkusnya Fredi di rumah kos ditempatinya.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah pelaku yang sering mengkonsumsi sabu di rumah kos ditempatinya, petugas kita melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku," ungkap Kasat Narkoba.

Beni mengatakan, saat ini petugas kami terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus tersebut. "Atas perbuatannya tersebut pelaku akan kita jerat dengan tentang narkotika dan kasus ini akan terus kami kembangkan," katanya.

Sementara Fredi Okta Simarta di hadapan petugas mengakui perbuatannya dan menyatakan sudah cukup lama kecanduan barang haram sabu-sabu tersebut.

"Sabu itu milik saya, sudah cukup lama saya konsumsi sabu," katanya dengan wajah tegang diduga masih pengaruh narkoba. (PAN)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar