Home »
PRABUMULIH
,
REGIONAL
» Ridho Yahya : Pejabat Prabumulih Tahun 2020 Pilih Tetap Merokok Atau Copot Jabatan
Ridho Yahya : Pejabat Prabumulih Tahun 2020 Pilih Tetap Merokok Atau Copot Jabatan
Prabumulih, Merdekasumsel.com - Setelah dihimbau pada dua bulan terakhir atas adanya larangan merokok bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih kini terhitung mulai Januari 2020 sudah mulai diterapkan.
Seperti diketahui, dalam apel di halaman Pemkot Prabumulih pada Senin (5/8/2019) lalu, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengeluarkan aturan baru jika mulai januari 2020 pejabat yang masih merokok akan dikenakan sanksi dicopot dari jabatan.
Orang nomor satu di Prabumulih ini juga menghimbau untuk warga yang mendapati Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Kepala Dinas, Kabid, Camat dan Lurah masih merokok maka diminta untu melaporkan kepada dirinya agar bisa ditindak tegas dengan melakukan pencopotan dari jabatan.
"Larangan merokok ini sudah dihimbau dua bulan terakhir dan berlakukan per januari ini, jika masih mendapatkan pejabat yang melanggar sanksinya akan dicopot dari jabatannya," kata Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya ketika diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (06/01/2020).
Ridho mengatakan, kalau mendapatkan pejabat yang merokok akan kita copot jabatannya bukan karena apa namun tindakan tersebut atas bentuk rasa kepedulian kita terhadap bawahan.
Ditanya apakah aturan ini hanya berlaku saat jam kerja saja, orang nomor satu di kota Prabumulih ini mengatakan tidak hanya di kawasan kantor saja akan tetapi aturan itu juga berlaku bagi pejabat yang berada di tengah masyarakat dan di rumah.
"Aturan tersebut kita lakukan karena kita sayang sama mereka agar hidup sehat dan juga tidak mudah terserang penyakit. Kalau wartawan atau masyarakat mendapati pejabat merokok di luar atau di rumah lapor kita, akan kita panggil dan ditanya apakah mau tetap merokok atau dicopot, kalau masih tetap merokok maka akan kita copot dari jabatan," terangnya.
Lebih lanjut Ridho mengatakan, dirinya juga akan melayani jika ada istri pejabat yang melaporkan jika suaminya masih merokok dan akan langsung memanggil pejabat tersebut untuk ditanya ingin meneruskan merokok atau berhenti.
"Larangan itukan untuk kebaikan dan kesehatan mereka sendiri tanpa sadar juga mereka bisa menghemat kantong sendiri, kepada para istri pejabat lapor saja kalau suaminya merokok maka akan kita copot jabatannya karena saya berlakukan ini untuk kesehatan, apalah untungnya merokok iya kan," ucapnya.
Lanjutnya, ketika baru himbauan yang dilakukan tepat pada apel pagi di halaman pemkot Prabumulih memberikan pengecualian dalam memberlakukan larangan merokok yakni terhadap Wakil Walikota, namun larangan tersebut justru membuat Wakil Walikota tersebut berhenti merokok.
"Begitu adanya larangan merokok istri Wawako berterimakasih kepada kami karena Wawako tidak lagi merokok atas adanya aturan itu, karena bukan apa kita ingin mereka hidup sehat," bebernya.(FAP)
0 komentar:
Posting Komentar