Home »
PEMERINTAH
,
PRABUMULIH
,
REGIONAL
,
SUMSEL
» Pemkot Prabumulih Resmikan Rumah Rehabilitasi Bagi Para Pecandu Narkotika Di Prabumulih
Pemkot Prabumulih Resmikan Rumah Rehabilitasi Bagi Para Pecandu Narkotika Di Prabumulih
PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih meresmikan secara langsung rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkotika yang berada di kota Prabumulih, selasa (15/09/2020).
Tempat rehabilitasi yang diberi nama Yayasan Bina Sriwijaya Persada 'Recovery House' ini berada di Jalan Nusa 1 kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Yayasan Bina Sriwijaya Persada diresmikan secara langsung oleh Assisten III Pemkot Prabumulih, H M Rasyid SAg di dampingi Pembina Yayasan Bina Sriwijaya Persada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Denny Andrea ICAP 1, Ketua Yayasan Bina Sriwijaya Persada cabang kota prabumulih Arif fadhilah, Kepala Dinas Sosial Pemkot Prabumulih, Kasat Narkoba Polres Prabumulih, Kepala BNN Prabumulih, Danramil Kota Prabumulih serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Assisten III Pemkot Prabumulih H M Rasyid SAg mengatakan pemerintah kota Prabumulih mendukung dan mengapresiasi adanya Yayasan Bina Sriwijaya Persada sebagai rumah rehabilitasi satu-satunya yang ada di kota Prabumulih
"Kami pemerintah kota mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya atas berdirinya yayasan sebagai rumah rehabilitasi narkoba ini yang mana yayasan ini adalah satu-satunya yayasan yang ada di Prabumulih dan semoga tempat ini dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang ingin di rehabilitasi, " Katanya.
Dilain kesempatan, Pembina Yayasan Bina Sriwijaya Persada provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Denny Andrea ICAP mengatakan layanan rehabilitasi yang berdiri di kota Prabumulih ini akan mengakses layanan rehabilitasi, karena diketahui selama ini masyarakat kota Prabumulih melakukan atau melaksanakan rehabilitasi harus ke kota Palembang.
"Selama ini kan rehabilitasi dilakukan di Palembang, nah maka dari itu kita lakukan pemetaan, serta juga kemarin kita melihat dari jumlah pada pemakaian maka dari itu kita dirikan lembaga rehabilitasi yang bertujuan untuk mengadakan pelayanan rehabilitasi yang berbasis bukti, " katanya ketika dibincangi wartawan usai peresmian.
Denny menjelaskan, kepada seluruh masyarakat yang ingin merehabilitasi nanti mungkin ada yang rujukan dari kepolisian atau juga dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Tak hanya itu, nanti juga akan ada yang datang sendiri atau country sukarela.
"Selain dari kepolisian, BNN ataupun datang sendiri tetapi tetap kita melihat dari pada penilaian asesmen awal nya yakni proses prosedur penilaian awal yang menentukan bahwa residen atau penyalahgunaan ini memang korban penyalahguna yang perlu mendapatkan rehabilitasi, " Ujarnya seraya muturkan untuk biaya nanti akan ada yang mandiri dan subsidi.
Lanjut Denny mengatakan, bahwa Yayadan Bina Sriwijaya Persada saat ini telah bekerjasama dengan BNN untuk menjadi suport tapi kalau untuk pembiayaan masih secara mandiri.
"Untuk pembiayaan kami masih dari donatur Yayasan sendiri, kalau di dalam rawat inap kita menggunakan metode therapeutic community atau TC itu dan juga kita adopsi dari desktop Amerika yang sekarang digunakan juga oleh BNN Lido dan rehabilitas yang berbasis pemerintah, kemudian kita juga menguatkan pada terapi individu seperti assessment, rencana terapi konseling, terapi kelompok kemudian juga tidak lupa kita kolaborasikan dengan penanganan medis karena penyalahgunaan ini tidak luput juga dari masalah medis seperti puskesmas dan rumah sakit setempat, " jelasnya.
Lebih lanjut, Denny menerangkan didalam segala kelangsungan rehabilitasi semua pihak yayasan punya kode etik profesi yang salah satunya adalah menjaga kerahasiaan klien dengan Masa Rehab selama 6 bulan dengan biaya rehab sebesar Rp 3,5 juta per bulannya.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan BNN, karena BNN punya layanan pascarehabilitasi kemudian juga nanti kalau kita sudah menjadi IPWL ada seperti bantu anak terkecil di mana mereka diberikan pelatihan untuk menjalankan pemulihannya pelatihan-pelatihan tersebut tergantung dari minat dan bakat masing-masing klien, "
"Ada salah satu jadwal kegiatan yaitu auting selain akan jalan ke rehabilitasi mereka tidak seperti di penjara akan tetapi di auting nanti bisa olahraga di luar seperti kolam renang dan mungkin yang biasanya kami lakukan adalah nonton, karena sekarang bioskop masih tutup jadi biar mungkin kita hanya melakukan olahraga seperti itu saja, " pungkasnya. (Fap)
0 komentar:
Posting Komentar