Tinjau Operasi Yustisi Di Kota Prabumulih, Kapolda Sumsel : Protkes Harus Lebih Ditingkatkan Kembali

(Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S., MM didamping PJU Polda bersama Wako, Ir H Ridho Yahya dan Kapolres serta Forkopimda Kota Prabumulih meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi di Kota Prabumulih, kamis (17/9/2020)) 

PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM -- Berbagai macam cara untuk menekan penyebaran Covid -19 di Kota Prabumulih agar tidak meluas, hal tersebut terlihat dengan adanya sanksi tegas yang diberlakukan kepada masyarakat yang tak patuh akan Protokol kesehatan.

Dengan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Prabumulih. Tidak hanya Polri, operasi ini turut melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, Kejaksaan hingga Kehakiman.

Lantas hal tersebut mendapati apresiasi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S., MM dalam kunjungan kerjanya ke Polres Prabumulih sekaligus meninjau langsung bersama Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM penegakkan Protokol kesehatan di Pasar Tradisional Modern (PTM) 2 sesuai Peraturan Walikota (Perwako) No 70/2020 sebagai tindak lanjut INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga : http://www.merdekasumsel.com/2020/09/kadin-pmd-prabumulih-harap-kepala-desa.html

Dari Lokasi PTM Kota Prabumulih ada sebanyak 30 orang pelanggar protkes diberikan sanksi tegas berupa teguran hingga denda usai mengikuti sidang di tempat.

Kapolda Sumsel menyampaikan, pendisplinan protkes bagian dari edukasi meningkatkan kesadaran pentingnya protkes karena Covid-19 masih berlangsung.

“Edukasi masyarakat terkait protkes, memang penting sekali. Covid-19, jangan dianggap remeh dan enteng. Kesadaran protkes, memang harus ditingkatkan agar tidak terpapar,” ujar Kapolda ketika diwawancarai awak media, kamis (17/9/2020).

Sebutnya, sanksi diberikan sebenarnya dalam rangka meningkatkan kesadaran protkes, agar angka kasus Covid-19 bisa terus ditekan hingga Prabumulih sekarang zona orange bisa menjadi zona hijau. “TNI-Polri terus bersinergi, dalam rangka penegakkan protokol kesehat. Supaya, tingkat kesadaran masyarakat terus meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menambahkan, penegakkan pendisplinan protkes menjadi perhatian serius pihaknya. Karena berkat bantuan Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan jajaran terkait lainnya protokol kesehatan di kota Prabumulih bisa ditingkatkan.

“Perwako ini sengaja diterbitkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang menurun. Denda dan sanksi ini, sebagai efek jera dan juga soft terapi masyarakat agar terus patuh dan taat terhadap protkes,” terangnya.

Orang nomor satu di Kota Nanas ini mengatakan Protokol Kesehatan tersebut meliputi seperti pemakaian masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, menghindari kerumunan, dan lainnya.

“Terus ditegakkannya protkes, harapannya kedisiplinan masyarakat terus meningkat. Sehingga, Covid-19 bisa terus ditekan dan terus berlalu,” pungkasnya. (Rl/Fap)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar