Tak Miliki Buku Nikah, Pasutri Ini Ikuti Isbat Nikah Meski Tak Bisa Membaca dan Menulis


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM -- Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Isbat nikah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Prabumulih yang ke 19 tahun 2020. 

Warga yang sebelumnya hanya melakukan nikah sirih kini akan ditetapkan resmi di dalam isbat nikah yang dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Walikota, sabtu (17/10/2020). 

Dari kegiatan tersebut, ada yang menarik yakni terdapat pasangan yang sudah menikah selama Enam tahun yang diketahui pasangan tersebut tak menguasai membaca serta menulis dengan benar. 

Kedua pasangan tersebut bernama Sugiono (48) dan Wahyuni (37) warga Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur mengikuti Isbat Nikah lantaran selama Enam tahun menikah belum memiliki buku nikah dan akte nikah secara resmi. 

"Kami sudah menikah selama enam tahun, dan begitu dengar bahwa ada isbat nikah yang bertepatan dengan HUT Kota kami langsung mencari tahu bagai mana caranya dan dengan dibantu oleh Lurah kelurahan GIB dan Ketua RT kami bisa ikut isbat nikah ini, " kata Sugiono ketika diwawancarai wartawan usai mengikuti acara isbat nikah. 

Sugiono menututurkan, sangat berterima kasih kepada Bapak Walikota Prabumulih telah mengadakan acara isbat nikah. "Kita berterima kasih kepada pak Ridho, dan kami mengucapkan selamat HUT kota Prabumulih yang ke 19 semoga jaya selalu dan makin maju, " tuturnya. 

Sementara itu, Lurah Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB) Joko Arif Trianto AMd mengatakan sangat senang dengan warganya yang lolos dalam seleksi pemberkasan, walaupun ada yang tidak dapat menulis dan membaca.

"Kami turut senang karena dapat membantu warga yang tidak dapat menulis dan membaca dapat lolos dalam seleksi pemberkasan, kita tuntun untuk keperluannya jika keperluan tersebut dalam birokrasi wilayah prabumulih, " imbuhnya. (FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar