PALI, MERDEKASUMSEL.COM -- Bumi Serpat Serasan kedatangan orang nomor satu di Sumatra Selatan dan Direktur PKNSI Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia berserta rombongan yang di sambut langsung oleh Plt Bupati Ketua DPRD dan segenap unsur pemerintahan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kamis (12/11/2020).
Bertempat digelora 10 November, maksud kedatangan bapak H.Herman Deru selaku gubernur Sumatera Selatan dan Ibu dr.Purnama Tioria Sianturi SH.M.Hum selaku direktur PKNSI Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia adalah dalam rangka serah terima Barang Milik Negara (BMN) Eks Pertamina dan Peletakan Batu Pertama Renovasi GOR Gelora 10 November.
Dalam sambutannya Ibu dr.Purnama Tioria Sianturi SH.M.Hum menjelaskan beberapa asset yang akan di pinjampakaikan di antaranya; Lahan, Tribune Gelora 10 November, Gedung Sanggar Pramuka ,Gedung Olahraga dan Kesenian. Beliau berharap penyerahan pinjam pakai ini dapat secara langsung berdampak pada masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi sosial.
Beliau juga menekankan jikalau asset yang sekarang dipinjampakaikan tersebut terbuka kesempatan untuk menjadi Hibah kepada pemerintah Penukal Abab Lematang Ilir .
”jika pada kesempatan ini kata dipinjampakaikan maka terbuka kesempatan untuk menjadi hibah semoga bermanfaat kami tunggu permohonan hibah beberap tahun kemudian “. Demikian tantang Ibu Dr. Purnama Tioria Sianturi SH.M.Hum.
Ferdian Andreas Lakoni selaku Plt Bupati PALI dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perhatian yang sedemikian besar baik dari propinsi sumatra selatan ataupun seluruh stakeholder yang ada terhadap Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan salah satu kabupaten baru, semoga apa yang telah dipinjampakaikan dapat segera menjadi hibah dan menjadi berkah bagi masyarakat kabupaten penukal abab lematang ilir.
Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru mengucapkan terimakasih kepada ibu purnama berserta rombongan di Provinsi Sumatra Selatan terutama di kabupaten penukal Abab Lematang Ilir pada hari ini telah mengedukasi bahwasanya negara itu dapat memberikan asset negara kepada pemerintah daerah dengan catatan melalui proses yang benar. (Dep/ADV)
0 komentar:
Posting Komentar