Kakanwil Beberkan Beberapa Skenario Penyelenggaraan Haji Tahun 2021 Mendatang

 


PALEMBANG, MERDEKASUMSEL.COM -- Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Lingkungan Kemenag Kota Palembang Tahun 2020 di Hotel Zuri, Palembang, Senin (30/11). 

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil membeberkan beberapa skenario penyelenggaraan haji tahun 2021 mendatang.

“Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020. Pun untuk tahun 2021 mendatang, belum ada kepastian apakah Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji atau tidak, mengingat hingga kini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tuturnya.

Menurut Mukhlisuddin, ada beberapa skenario penyelenggaraan haji tahun 2021. Pertama adalah penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan, baik dengan kuota normal atau dengan pembatasan kuota. 

Untuk kuota normal, skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai perkembangan situasi berangsur kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi relatif berjalan normal.
 
“Skenario disiapkan pada tiap tahapan perjalanan jemaah haji mulai dari menjelang berangkat hingga kembali ke Tanah Air dan diupayakan dengan titik tumpu yang dapat meminimalisir sisa dampak Covid-19 hingga ke titik nol,” terangnya.

Sedangkan untuk pembatasan kuota, lanjutnya, skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau jemaah yang berisiko, sekalipun penyelengaraan haji tetap berjalan. 

Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social & physical distancing.

“Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan term and condition yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

“Adapun skenario pemberangkatan haji dibatalkan, menggunakan asumsi bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara manapun, termasuk dari Indonesia. 

Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi, atau Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan jemaah haji karena alasan keselamatan,” tambah Mukhlisuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang H. Deni Priansyah S.Ag, M.Pd.I dalam laporannya menjelaskan, kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Tahun 2020 ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta jamaah haji dan umrah. Kegiatan digelar full day pada 30 November 2020.

“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi wahana membangun pemahaman yang utuh dan sama, antara stake holder dan masyarakat, khususnya jamaah haji dan umrah yang tertunda berangkat karena pandemi Covid-19,” tutur Deni. (Ril/FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar