OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Setelah buron selama tiga hari, akhirnya tersangka penusuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) OKU Selatan menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan, pada Selasa (10/11/2020) malam.
Tersangka yang menusuk Kadispora OKU Selatan Ahmad yakni Najamudin (40 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
Kepada wartawan saat dibincangi ketika press realise di Polres, tersangka mengakui jika menusuk korban karena dendam kepada korban yang diduga berselingkuh dengan mantan istri pelaku hingga bercerai.
"Melihat dia saat itu saya langsung mendadak geram dan kesal karena rumah tangga saya hancur karena dia (Ahmad-red)," ungkap pelaku ketika diwawancarai.
Najamudin menuturkan, mantan istrinya yang berprofesi sebagai guru senam diketahui menjalin hubungan asmara dengan korban sejak 3 September 2018 hingga saat ini.
"Sejak ketahuan selingkuh itu tiga bulan kemudian tepatnya 18 Desember 2018 kami cerai gara-gara dia. Mereka sering komunikasi lewat telpon," kata pelaku.
Kesal dengan perselingkuhan itu, pelaku sempat mengirim pesan kepada korban untuk bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut. "Korban tidak mau ketika saya ajak bertemu saat itu," lanjutnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap mengungkapkan pelaku penusukan terhadap kepada dinas tersebut menyerahkan diri bersama keluarga.
"Motif penganiayaan ini karena dendam dan sakit hati namun masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal itu," tegasnya.
Kapolres menegaskan, akibat perbuatannya tersebut tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. "Tersangka akan dijerat hukuman lima tahun kurungan penjara," tegasnya. (PAN)
0 komentar:
Posting Komentar