Ribut Diduga Permasalahan Ayam, Seorang Petani Di Prabumulih Dibacok Tetangga Dengan Parang


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM -- Masyarakat kota Prabumulih kembali di gemparkan dengan kejadian pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 06.30.

Pembunuhan sadis tersebut telah merenggut nyawa korban bernama Soldin (50 tahun) warga Dusun 1 Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih yang dibacok oleh tetangganya dengan menggunakan parang. 

Kedua pelaku ayah dan anak itu bernama Jumat (50 tahun) dan Erik Ustrada (25 tahun).

Kedua pelaku merupakan tetangga korban di Dusun 1 Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Erik dan ayahnya membunuh korban diduga karena permasalahan berebut ayam.

aksi pembunuhan sadis bermula ketika Suldin mendatangi rumah Jumaat. Saat itu terjadi pertengkaran mulut antara dua pria yang bertetanggan itu.

Keributan mulut antara Suldin dan Jumaat, terdengar oleh Erik yang tengah mengasah parang di belakang rumahnya.

Erik pun bergegas ke depan rumahnya sembari membawa parang yang sedang diasahnya. Setibanya di depan rumah, Erik melihat orang tuanya sedang berkelahi dengan Suldin tetangganya tersebut. Melihat orang tuanya berkelahi, Erik pun langsung membantu dengan mengeroyok korban.

Erik yang sudah gelap mata, mengayunkan parang yang ada ditangannya ke arah korban. Mendapat serangan tersebut, Suldin sempat menangkis dengan tangannya. Akibatnya, tangan kanan petani karet tersebut putus dan mengeluarkan darah cukup banyak.

Tak puas hanya sebatas itu saja, Erik kembali mengayunkan parangnya ke arah korban sebanyak dua kali dan tepat mengenai kepala korban hingga membuat korban meregang nyawa.

Melihat korban sudah tak bernyawa lagi, dua beranak tersebut langsung melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota Satreskrim Polres Prabumulih, tersangka Erik berhasil ditangkap.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.

“Pelaku berjumlah dua orang berinisial JM masih dalam pengejaran dan ER sudah berhasil kami tangkap,” katanya. 

Selain itu, sambung Kasatreskrim, pihaknya sudah berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.

“Mengani motif masih kami dalami, saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap JM, ” ucapnya seraya menerangkan tersangka Erik dijerat Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.  (FAP) 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar