Foto Ist : Dewan OKU sampaikan pernyataan tolak Plh
Berbagai pihak mempertanyakan mengapa penunjukan pelaksana harian oleh Gubernur adalah pejabat dari Provinsi dan bukan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU yakni Achmad Tarmizi.
Padahal Sekda Ahmad Tarmizi sangat mumpuni mengemban jabatan Plh dan dinilai lebih memahami pemerintahan dan Kabupaten OKU.
Bahkan para anggota dewan dari delapan Fraksi di DPRD OKU menolak keputusan Gubernur Sumsel menunjuk Edward Chandra menjadi Plh Bupati OKU. Para wakil rakyat menilai, gubernur menabrak aturan Mendagri yang menjelaskan bahwa Plh bupati haruslah sekretaris daerah.
Tidak hanya itu, dilansir dari berbagai media menyebutkan bahkan para wakil rakyat Kabupaten OKU menandatangani kesepakatan untuk menolak penunjukan Plh karena menilai keputusan gubernur menyalahi aturan.
Surat kesepakatan yang ditandatangani bersama tersebut bahkan akan dilayangkan kepada Gubernur Sumsel dan Mendagri untuk meminta penjelasan terkait penunjukkan Plh Bupati OKU.
"Ini bukan masalah politis tapi bicara aturan, karena jelas-jelas dalam aturan itu sekda yang wajib menjadi Plh, ini gubernur malah menunjuk orang luar," ujar Mirza Gumay, satu diantara anggota DPRD OKU kepada wartawan.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna yang menyayangkan keputusan Gubernur Sumsel menunjuk Edward Chandra sebagai Plh Bupati OKU.
Berita Terkait : Pasca Kuryana Azis Meninggal, Gubernur Langsung Tunjuk Plh Bupati Kabupaten OKU
Yudi menuturkan, para anggota DPRD OKU terkait penunjukan itu pedoman aturan berlaku dan bukan karena alasan politis sehingga waja jika meminta kepada gubernur untuk memperbaiki atau menerapkan aturan penunjukan Plh bupati.
"Secara tegas kami sampaikan kami menolah Plh ini, kita bicara aturan tidak ada unsur politis, kami harap ini jadi pertimbangan gubernur karena sesuai aturan Sekda," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menunjuk dan menetapkan Drs H Edward Chandra MH sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).
Herman Deru menetapkan Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel itu menjadi Plh setelah melalui rapat terbatas pada Senin (8/3/2011) malam.
Penunjukan itu lantaran terjadi kekosongan pemimpin di Pemkab OKU karena Bupati Drs H Kuryana Azis tutup usia dan Wakil Bupati Johan Anuar ditahan di rutan Pakjo Palembang. (05)
Yudi menuturkan, para anggota DPRD OKU terkait penunjukan itu pedoman aturan berlaku dan bukan karena alasan politis sehingga waja jika meminta kepada gubernur untuk memperbaiki atau menerapkan aturan penunjukan Plh bupati.
"Secara tegas kami sampaikan kami menolah Plh ini, kita bicara aturan tidak ada unsur politis, kami harap ini jadi pertimbangan gubernur karena sesuai aturan Sekda," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menunjuk dan menetapkan Drs H Edward Chandra MH sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).
Herman Deru menetapkan Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel itu menjadi Plh setelah melalui rapat terbatas pada Senin (8/3/2011) malam.
Penunjukan itu lantaran terjadi kekosongan pemimpin di Pemkab OKU karena Bupati Drs H Kuryana Azis tutup usia dan Wakil Bupati Johan Anuar ditahan di rutan Pakjo Palembang. (05)
0 komentar:
Posting Komentar