Kejari Prabumulih Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi Di Pemkot Prabumulih

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih saat ini tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. 


Dua kasus dugaan korupsi tersebut yakni terjadi pada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kota Prabumulih. Kasus tersebut yakni dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar di Dinas Sosial pada tahun 2020.


Serta dugaan penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) di Dinas Kesehatan tahun 2019 yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta. 


"Kita tengah lakukan penyelidikan dua perkara dugaan korupsi, di Dinas Sosial dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar dimana dana semestinya untuk pemanganan covid tapi malah digunakan untuk yang lain, seperti itu gambarannya," Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo SH MH dan Kasi Intel Hendra SH MH saat menggelar Pers release di aula Kejari Prabumulih, Selasa (6/4/2021). 


Topik menuturkan, sementara untuk di Dinas Kesehatan dugaan penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) tahun 2019 yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta. 


"Ini kasus lama dan kita sudah melakukan upaya koordinasi dengan inspektorat dan sudah diperiksa APIP (Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah). Itu anggaran kegiatan fiktif, dan yang bersangkutan tidak ada titik temu maka diserahkan ke kita," tuturnya. 


Tidak hanya mengumpulkan dokumen-dokumen, bahkan kejaksaan negeri telah memeriksa belasan saksi baik pejabat maupun lainnya yang terkait dari dua kasus tersebut.


"Untuk dugaan penyelewengan dana refocusing covid-19 di Dinas Sosial kita sudah meriksa PPTK, bendahara dan pihak-pihak yang masuk unsur kepanitian. Begitupun untuk yang di dinas kesehatan," tegasnya seraya mengatakan belum ada tersangka dan masih penyelidikan. 


Lebih lanjut, Kajari menuturkan dua kasus ini merupakan temuan pihak intelijen Kejari Prabumulih yang diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus). "Target penuntasan pasti ada, kita akan jalankan sesuai dengan SOP dan kita akan bicara berdasarkan bukti yang ada," tukasnya. (FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar