Ridho Yahya : Ibadah Tetap Kita Jalankan Walau Ditengah Pandemi Covid -19

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Wali Kota (Wako) Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM besama Wakil Walikota (Wawako) H Adriansyah Fikri SH dan Sekda Elman ST beserta OPD Kota Prabumulih melangsungkan Sholat Isya' dan Tarawih berjamaah di Pendopoan Rumah dinas Wako, Kamis (15/4/2021).


Usai melaksanakan Sholat berjamah Walikota Ridho Yahya memberikan arahan tentang agenda Pemkot dalam hal ini untuk pelaksanaan Safari Ramadhan yang akan dilakukan kebeberapa Masjid di Prabumulih pada 19 April mendatang.


Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menegangkan Safari Ramadhan nanti dibagi 3 Tim dan akan berlangsung selama 8 hari. Beliau menekankan selama kegiatan berlangsung seluruh pegawai Pemkot harus ikut serta dalam kegiatan ibadah ini.


"Tim satu saya langsung yang pimpin, tim dua pak Wawako dan Tim tiga yaitu pak Sekda," terangnya.


Ridho mengatakan walaupun kita tidak mengeluarkan larangan untuk sholat Isya' dan Tarawih di Masjid, namun selalu kita ingatkan dan himbaukan pada semua pihak dan lapisan masyarakat tetap ibadah berjamah dengan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan (Protkes).


"Ibadah tetap kita jalankan walau ditengah pandemi covid -19 saat ini, karena pada bulan yang suci ini kita bedoa kepada Allah SWT semoga kita terhindar dan mendapatkan perlindungan dari segala Mara Bahaya termasuk virus corona yang sedang terjadi saat ini," katanya.


Lanjut, orang nomor satu di Kota Nanas ini berpesan pada semua jamaah yang hadir, saat ini dibulan yang mulia ini sepenuhnya kita bermunajad pada sang pencipta, juga dikesempatan puasa ini kita untuk intropeksi diri atas segala tingkah laku perbuatan kita sebelumnya.


"Kita selaku manusia menyadari tidak akan pernah luput dari dosa dan salah,ya kalau selama tadi kita sering ribut ribut saling salah menyalahkan bahkan menyakiti hati orang lain, inilah saatnya kita intropeksi diri dan berbenah dijalan Allah Ta'ala untuk berlomba dalam kebaikan," Pesan Ridho Yahya. (Ril/FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar