MUBA, MERDEKASUMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif kelompok masyarakat Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, yang telah mendirikan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ijtihad Lawyers Center (ILC).
Inisiasi ini merupakan bentuk partisipasi dan dukungan warga atas program pemerintah daerah. Khususnya bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dan pendampingan hukum, karena masyarakat masih banyak yang kurang memahami akan pengetahuan hukum. Kehadiran dan peran LBH sangat dibutuhkan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi saat menghadiri acara tabligh akbar menyambut bulan ramadhan dan peresmian kantor Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyers Center. Sekda juga hadir pada peletakan batu pertama Rumah Tahfidz Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyers Center, di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (8/4/2021).
"Banyak permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Dari terjerat masalah hukum sampai ke pengadilan akibat tidak faham tentang hukum. Tak jarang mereka dihadapkan biaya proses sidang yang mahal dan proses yang lama. Padahal kalau persoalan hukum ini diserahkan dengan ahinya maka urusannya tidak perlu sampai ke pengadilan. Oleh karena itu adanya LBH ILC ini dapat memberikam bantuan hukum nagi masyarakat menengah kebawah,"ucap Sekda.
Sekda juga menyampaikan apresiasi peletakkan batu pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC. Menurutnya rumah tahfifz adalah kegiatan yang sangat bermanfaat, karena di tengah kehidupan sekarang ini tingkat kepatuhan dalam kehidupan sosial dan beragama terjadi penurunan. Ini dikarenakan faktor arus informasi. Dunia sekarang ini tidak ada lagi batasan, sehingga informasi positif dan negatif dengan mudah diperoleh.
"Kehidupan masyarakat kita sekarang ini sudah banyak dirusak oleh peredaran narkoba, apalagi daerah kita ini menjadi daerah lintasan, maka dengan mudah barang haram tesebut menyebar di Muba. Maka pembangunan rumah tahfidz ini sangat penting. Kami Pemkab Muba akan beri prioritas penuh dengan memberikan alokasi dana bagi ponpes dan rumah tahfidz supaya tercipta generasi penerus yang beragama dan berakhlak mulia,"tutupnya.
Ketua Yayasan LBH ILC Khahar Soelihin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Muba atas dukungan dan partisipasi pada pendirian Kantor LBH ILC dan Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC.
"Alhamdullilah berkat kekompakan masyarakat Sungai Lilin dan dukungan Pemkab Muba, Yayasan LBH ILC ini dapat beridiri, dengan adanya LBH ILC Setiap warga yang butuh ditangani kasus, pihak LBH diberi wewenang sepenuhnya untuk menyelesaikan mulai dari pendampingan saat penyidikan sampai di pengadilan. Kami juga mengharapkan dukungan moril maupum materil dari semua pihak agar Rumah Tahfidz dapat selesai dibangun,"ucapnya.(Sri)
0 komentar:
Posting Komentar