Hanya Karena Dilarang Ambil Air Sumur, Nenek Ratiem Gigit Tangan Tetangga Hingga Terkelupas 10 Cm



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Seorang nenek-nenek harus mendekam dibalik jeruji Polsek Cambai kota Prabumulih, akibat ulahnya mengigit tangan tetangga hingga koyak selebar 10 cm.


Nenek itu yakni Ratiem Binti Lasimin (63) warga Jalan Relly TVRI RT 001 RW 002 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.


Ratiem menggigit tangan Sudar (55) warga Dusun IV Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, karena dilarang mengambil air sumur milik korban.


Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah pelaku di Perumnas Griya Medang RT 01 RW 09 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai kota Prabumulih pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 09.00.


Dari informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 09.00 pelaku hendak mengambil air di sumur milik Sudar.


Sudar kemudian mengatakan kepada pelaku agar jangan mengambil air disumur miliknya dikarenakan air di dalam sumur sudah tinggal sedikit. Mendengar itu, Ratiem tidak senang hingga terjadi ribut mulut antara keduanya.


Kesal dengan Sudar, Ratiem lalu menarik tangan kanan korban dan langsung menggigitnya hingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka menganga selebar lebih kurang 10 cm akibat kulit terkelupas. Sudar bersama keluarga lalu melapor ke Polsek Cambai kota Prabumulih.


Kapolsek Cambai, IPTU Bratanata SE didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Nendri SH ketika dikonfirmasi pada Jumat (28/5/2021) malam membenarkan peristiwa itu.


"Pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," tegasnya. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar