Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Prabumulih yang dimulai dari tanggal 3 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021 nampaknya belum jelas akan diperpanjang atau tidak.
Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya, MM., melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa M.Si mengatakan PPKM level 3 di Kota Prabumulih masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi untuk PPKM di prabumulih ini kemarin kita status level 3 mulai dari 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021, nah ini kita mengiringi seperti apa yang jadi instruksi dari Kemendagri. Jadi untuk Pemerintah pusat kan masih menunggu juga, maka melalui Pemerintah pusat itu kita juga masih menunggu, " katanya ketika dikonfirmasi media, senin (09/8/2021).
Mulyadi menuturkan, penerapan PPKM level 3 di Kota Prabumulih ini terus dilakukan seperti himbauan-himbauan tentang Protokol Kesehatan (Protkes) kepada masyarakat Prabumulih.
Tak hanya Pemerintah Kota saja yang terlibat dalam melaksanakan PPKM di Prabumulih, namun TNI Polri juga terus melakukan Sosialisasi serta himbauan-himbauan dan juga penyekatan-penyekatan di sejumlah jalan di Kota Prabumulih.
"Mulai dari siang, malam kita berikan sosialisasi sekaligus himbau-himbauan tentang Protkes kepada masyarakat, " tuturnya.
Jika penerapan PPKM diperpanjang, Mulyadi menerangkan belum tentu Kota Prabumulih termasuk Kota yang akan diperpanjang PPKM. "Jika PPKM akan diperpanjang kita bisa lihat daerah mana saja yang di perpanjang apakah Prabumulih di perpanjang atau tidak, " ucapnya.
Lanjut, Pria yang sempat menjabat sebagai Staf Ahli bidang Pemerintah dan Politik itu mengatakan dalam penanggulangan Covid 19 ini buka hanya tugas Pemerintah Kota ataupun TNI Polri saja, akan tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama.
"Artinya harus ada kesadaran dari masyarakat untuk memutuskan covid 19 ini, TNI Polri serta Masyarakat dan semua elemen-elemen harus kompak bekerjasama dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 ini, " pungkasnya. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar