Sucay Diringkus Polisi Diduga Edarkan Sabu di Perumahan Vina Sejahtera

 



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus diduga bandar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku yakni Alfarizi alias Sucay yang merupakan warga Perumahan Vina Sejahtera RT 05 RW 08 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket klip bening narkoba jenis sabu dengan berat beruro 0,42 gram, 1 buah pirek kaca yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram, 1 halai celana jeans warna biru, 1 buah sekop yang terbuat dari kertas timah rokok dan 1 buah hp merk samsung warna coklat.

Sucay berhasil diamankan di kediamannya pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 20.30 ketika tengah santai bersama keluarga.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada jajaran Sates Narkoba Polres Prabumulih. Dalam laporan warga itu menyatakan di kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Mendapat laporan itu jajaran Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di kediamannya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tubuh pelaku dan kediamanannya disaksikan ketua RT. Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti narkoba dan diduga alat hisap sabu.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut dan petugas satres narkoba masih terus melakukan penyelidikan.

"Pelaku diamankan berikut barang bukti dan masih terus dikembangkan," katanya.

Sementara pelaku dihadapan petugas mengakui dirinya hanya kurir dan bukan penjual narkoba jenis sabu-sabu. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar