Satlantas Polres Prabumulih Gencar Sidang ETLE Jelang Penerapan di Minggu Ketiga Januari


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Mulai minggu ke 3 di Januari 2023, Satuan Lalulintas Polres Prabumulih akan menerapkan ETLE (electronic traffik law enforcement).


Untuk penerapan ETLE tersebut, Satlantas Polres Prabumulih dipimpin Kasat Lantas AKP Muthemaina gencar melakukan sosialisasi tilang ETLE dan aplikasi smart city dulur kito kepada masyarakat kota Prabumulih.


Tidak hanya di jalan, media sosial dan pemasangan spanduk, sosialisasi juga dilakukan ke kantor-kantor pemerintahan dan swasta hingga sekolah serta berbagai kantor organisasi.


Satlantas menjelaskan jenis pelanggaran yang dapat tercapture (terekam) melalui kamera ETLE, sanksi denda yang diterapkan serta cara atau mekanisme konfirmasi tilang ETLE.


Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemaina SH mengatakan, saat ini di Kota Prabumulih telah terpasang kamera ETLE di tiga titik.


"Terhitung Januari 2023 ini kita mulai menerapkan ETLE. Ada tiga titik kamera ETLE di kota Prabumulih ini yang telah terpasang," ungkap Kasat Lantas dalam sosialisasi di aula kantor Camat Prabumulih, pada Rabu (4/1/2023).


Untuk itu Muthe mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas serta menggunakan kelengkapan berkendaraan.


"Masyarakat juga kami minta untuk mendownload aplikasi smart city dulur kito. Sebab, pada aplikasi tersebut masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai tilang elektronik," tambahnya.(05)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar