Mantan Kasi Dinas PUPR Muaraenim Diringkus Polisi Diduga Janjikan Proyek

 



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Muaraenim yakni Mahmudin ST (46) diringkus Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur kota Prabumulih, Senin (27/2/2023).


Warga Jalan Bukit Baru no 28 RT 04 RW 05 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 2 kota Palembang itu diringkus polisi karena melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang seorang kontraktor asal kota Prabumulih.


Mahmudin diduga menjanjikan paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim senilai Rp 1 miliar lebih dan meminta sejumlah uang kepada korban Alex Saputra (45) warga kota Prabumulih.


Namun setelah ditunggu cukup lama paket proyek yang dijanjikan tersangka tak kunjung dapat dan uang fee senilai Rp 215 juta tak juga dikembalikan tersangka.


Kesal dengan ulah tersangka yang terus mengelak untuk mengembalikan uangnya, korban Alex lalu melapor ke Polsek Prabumulih Timur kota Prabumulih.


Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Altarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH MH membenarkan penangkapan tersangka.


"Tersangka merupakan PNS di Pemkab Muaraenim jabatan Kasi, tersangka menjanjikan proyek kepada korban namun tidak ada dan uang korban dibawa kabur tersangka," ungkap Kanit Reskrim.


Tersangka terus menjanjikan proyek bakal dapat atau uang dikembalikan, namun korban Alex yang lama menunggu akhirnya melaporkan kejadian itu. "Kita yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka diringkus lagi santai di KFC Demang Lebar Daun Palembang," tuturnya.


Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal pasal 378 dan atau pasal 472 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.


Tersangka Mahmudin sendiri saat diwawancarai mengakui perbuatannya dan menyatakan dirinya sudah biasa melakukan itu dan dengan Alex sudah lama kenal serta sering menjadi PPK tiap pengerjaan paket proyek milik Alex.


"Saya dulu sebagai Kasi Jalan dan Jembatan di PUPR Muaraenim dan sekarang pindah di Kasi Damkar, mungkin karena itu Alex tidak percaya lagi dan malah melaporkan saya, dia tidak sabar padahal uangnya akan saya kembalikan," tuturnya. (FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar