Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar Commander's Call dan Konferensi Pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat, pada Senin (3/4/2023). Acara tersebut juga diikuti secara daring melalui zoom oleh 34 DPD dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Hal tersebut, menyikapi adanya upaya kembali dari kelompok (Kepala Staf Presiden) KSP Moeldoko, yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). AHY mengungkap KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun masih mencoba mengambil alih Partainya. Caranya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhonny Alan Marbun. Masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu, kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," kata AHY.
Sementara itu, dari lokasi Kantor DPC Demokrat Prabumulih, nampak hadir Ketua Demokrat Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi, Sekretaris Wedi Saputra, SE, dan Bendahara Nicko Adha Pranata, SE serta pengurus DPC lainnya. Kemudian juga, para srikandi dan kader lainnya.
"Alhamdulillah semua hadir mengikuti acara bersama Ketum AHY melalui zoom, kaitan dengan menyikapi adanya upaya-upaya kelompok KSP Moeldoko dengan KLB abal-abalnya, yang hingga kini mereka ingin merusak tatanan demokrasi Indonesia," kata Deni Victoria.
Karena itu, kata dia, usai mengikuti zoom dan konferensi pers, pihaknya langsung mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Klas IIB Prabumulih guna menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui PN Prabumulih.
"Pada intinya kami DPC Partai Demokrat Prabumulih menyatakan sikap tegak lurus dan satu arah dengan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono," ungkapnya.
Hal senada Sekretaris Wedi Saputra SE dengan tegas menyampaikan, khususnya Kader Demokrat Prabumulih menolak keras upaya-upaya yang dilakukan oleh KSP Moeldoko dan kelompoknya.
"Kami di sini di DPC Demokrat Prabumulih selalu solid bersama Ketum AHY selalu Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tegasnya.
Ia pun menyebutkan, surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) melalui PN Prabumulih sudah disampaikan.
"Ini juga instruksi dari DPP untuk bersama-sama, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat menyampaikan kontra memori PK atas pemohon Moeldoko dengan Jhonny Allen Marbun," tutup Wedy. (Ril/FAP)
0 komentar:
Posting Komentar