Musi Banyuasin - Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Muba, Kamis (25/5/2023) siang secara resmi diserahkan Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Pj Bupati Apriyadi Mahmud di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel.
SK tersebut merujuk pada Nomor : 100.2.1.3-1182 tahun 2023 yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui usulan Gubernur Sumsel Herman Deru beberapa waktu lalu.
“Hari ini SK Perpanjangan Pj Bupati Muba diserahkan kepada pak Apriyadi Mahmud,” ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru saat Penyerahan Surat Keputusan Penjabat Bupati Musi Banyuasin kepada Apriyadi Mahmud.
Ia menyebutkan, apa yang ditanam tentu akan menikmati hasilnya, begitu pula apa yang sudah dilakukan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud sejak satu tahun belakangan.
“Satu tahun ini pak Apriyadi banyak melakukan keberhasilan pembangunan di berbagai sektor di Muba, saya ucapkan selamat dan harus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ucap Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.
Lanjutnya, Kabupaten Muba merupakan daerah yang tersohor di Sumsel dan Indonesia. “Pak Apriyadi juga berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat Muba, terus berbuat untuk masyarakat,” ucap dia.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengucapkan Terima kasih atas amanah yang diberikan untuk kembali menjadi Pj Bupati Muba. “Terima kasih atas amanah ini, Insya Allah terus berbuat untuk kebaikan warga Muba,” tuturnya. (RLS)
0 komentar:
Posting Komentar