Prabumulih, Merdekasumsel.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melalui bagian Kasi Intel bersama Kasi Pidana Khusus melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Dinas di Pemkot Prabumulih, Selasa (08/8/2023).
Berdasarkan pantauan dilapangan, tim penyidik dari Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.20 WIB di di ruang kepala bidang penanganan kemiskinan dan sejumlah ruangan lainnya di kantor Dinas Sosial lantai 8 Pemkot Prabumulih.
Selain itu juga, ditempat berbeda bagian kasi Intel juga melakukan penggeledahan di rumah terduga di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur yang didampingi oleh aparat setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rudi Firmansyah SH mengatakan penggeledahan dilakukan di 2 tempat yakni rumah salah satu kabid di dinsos dan kantor dinas sosial.
“Jadi tim pertama dipimpin Kasi Intel dan Tim ke dua dipimpin Kasi Pidsus," ujarnya.
Ketika ditanya terkait kasus apa penggeledahan itu, sumber tersebut menuturkan Penggeledaan ini dilakukan di Dinas Sosial yang diduga tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan pada kegiatan elektronik warung gotong royong (E-Warong) dari kementrian sosial RI pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk non tunai di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Sementara, Kepala Dinas Sosial, Heriyanto belum dapat dikonfirmasi. Kadinsos terlihat sibuk mendampingi inspektur yang mengawasi penggeledahan tersebut. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar