Prabumulih, Merdekasumsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Prabumulih umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD kota Prabumulih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Sabtu (19/08/2023).
Setelah melalui proses panjang mulai dari pendaftaran hingga verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pengumuman DCS tersebut akhirnya diumumkan KPU Prabumulih dalam Pengumuman Nomor 184/PL.01.4-Pu/1674/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Prabumulih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah, menyampaikan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, KPU kota Prabumulih harus mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD kota Prabumulih dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.
“Nah, berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan pasal 71 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS dari tanggral 19 - 28 agustus 2023,” ujar Ketua KPU Marjuansyah.
Meski demikian, masukan dan tanggapan masyarakat tersebut tentu harus memperhatikan beberapa hal. “Diantaranya masukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan adminstrasi bakal calon anggota DPRD kota Prabumulih,”
“Lalu, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU kota Prabumulih bisa melalui website info pemilu kpu yaitu http:/ /infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU kota Prabumulih dengan alamatnya di Jalan A Yani No.9 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, dan atau bisa melalui email yakni kpuprabumulih@gmail.com,” jelasnya.
Untuk itu, lebih lanjut disampaikannya, guna menyebar luaskan pengumuman DCS tersebut ke seluruh elemen masyarakat, KPU Prabumulih juga turut melibatkan media, baik media Cetak, maupun media online yang ada di Kota Prabumulih untuk ikut mengumumkan DCS ini.
“Jadi pengumuman DCS ini kita umumkan juga di sejumlah media yang ada di Prabumulih ini, mulai dari tanggal 19-23 Agustus 2023 ini, dengan harapan seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui informasi terkait DCS ini dan kalaupun ada masukan dan saran itu bisa segera disampaikan sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya,” katanya belum lama ini seraya menyebutkan beberapa media itu tentunya harus melalui verifikasi lebih dulu sebelum dikontrak. (FAP)
Berikut link pdf DCS Anggota DPRD Kota Prabumulih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 : DCS Anggota DPRD Prabumulih https://drive.google.com/file/d/179OYPfmux3tFY7zfA3lBCiZ8WT_ybvad/view?usp=drivesdk
0 komentar:
Posting Komentar