DPD KNPI Prabumulih Gelar Seminar Bertemakan Selamatkan Prabumulih dari Eksploitasi Tambang Batu Bara

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih menggelar seminar kebangsaan peran pemuda dalam pembangunan Kota Prabumulih, Senin (4/12/23).


Seminar yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Rumdin Walikota Prabumulih itu mengusung tema "Selamatkan Prabumulih dari Eksploitasi Tambang Batu Bara" ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang diadakan KNPI Kota Prabumulih dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2023.


"Kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian dan rasa cinta agar tambang batubara tidak ada di Prabumulih," terang Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Kota Prabumulih, Aden Thamrin SE.


Lanjut, Aden mengatakan pihaknya melibatakan para pelajar Kota Prabumulih dan mengundang para pembicara yang kompeten.


"Sebagai narasumber yakni Kajari Prabumulih,Kadinkes, Rektor Unpra dan mantan Walikota Prabumulih Ridho Yahya," ucapnya. 


Menurut mantan anggota DPRD Prabumulih ini menuturkan jika di Prabumulih selama ini sudah memiliki Perda terkait pelarangan penambangan batubara.


"Semoga perda tersebut tetap kokoh dan jangan sampai direvisi.apalagi Prabumulih kecil, Janganlah Tambang Batubara ada di Prabumulih. siapapun pemimpin,harus kita pertahankan," harapnya.


Sementara itu, ditempat yang sama Rektor Universitas Prabumulih ,  Yuniar Pratiwi dalam paparannya menyebut dampak positif dan negatif dari penambangan batubara.


"Dampak positip dari peningkatan perekonomian, dan Salah satu dampak negatif seperti pencemaran pada air di sekitar lokasi tambang yang mengandung kadar asam. air keruh dan PH nya rendah di angka 4 yang tidak boleh di lepas ke perairan.Jadi PH nya tidak boleh dibawa 7," katanya.


Senada dengan Mantan Walikota Prabumulih,  Ridho Yahya MM menyambut baik kegiatan ini dan mendorong agar kebijakan ini dapat diteruskan dalam kepemimpinan selanjutnya.


Apalagi kata dia, luas wilayah Kota Prabumulih tidak sebesar Kabupaten Kota Lain di Sumatera Selatan.


"Prabumulih kan kecil, minyak sudah kita ambil, jangan terlalu serakahlah, kecuali seperti muara enim. Jadi setiap daerah punya kebijakan berbeda," ujar Ridho.


Sedangkan, Kajari Prabumulih Roy Riadi mengatakan sesuai aturan masalah tambang busa di tarik dalam korupsi sumber daya alam,  alam karena kerusakan tambang bisa dihitung kerugian negara modusnya ,suap gratifikasi  pemg urusan ijin dan benturan kepentingan.


"Semoga penentu kebijakan dapat benar benar mengambil langkah tepat dalam mengambil keputusan di Prabumulih," pungkasnya. (FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar