PT PLN UID SJ2B Bersama Pemkot Prabumulih Gotong Royong Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com — Pemerintah Kota Prabumulih bersama Pt. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UID SJ2B) gelar gotong royong dalam rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kelurahan Karang Raja, Rabu (05/06/2024).



Gotong royong tersebut berlangsung di aliran sungai kelekar dan kolam retensi Kelurahan Karang Raja tepatnya di jalan gotong royong RT 01 RW 05.



Kegiatan bersih bersih ini di hadiri langsung Manager PLN Rayon Prabumulih dan jajaran, Pemerintah Kota Prabumulih yang dalam hal ini PJ Sekda Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi SH M.Si., Forkopimda Kota Prabumulih, DLH Kota Prabumulih, lurah Karang Raja Leliana Santika bersama jajaran juga masyarakat kelurahan Karang Raja.



Tak hanya hanya gotong royong membersihkan lingkungan saja, kegiatan ini juga di awali dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Pt. PLN kepada Pemerintah Kota Prabumulih.



Adapun bantuan yang di serahkan Manager PLN antara lain mesin rumput listrik, tong sampah, plang peringatan tidak membuang sampah. Selain itu juga PLN rayon Kota Prabumulih juga membangun monumen Kolam Retensi Kelurahan Karang Raja yang Narada tepat di Kolam Retensi tersebut.



Dari berbagai bantuan yang di serahkan Lurah Karang Raja Leliana Santika menghaturkan terimakasih kepada Pt. PLN Persero UID SJ2B dan jajaran.



"Kami sangat berterimakasih atas bantuan yang kami terima, dimana bantuan ini tentunya sangat bermanfaat," ungkapnya saat di bincangi awak media ini.



Dirinya mengaku bahwa kedepan kolam retensi tersebut dapat menjadi salah satu tempat rekreasi bernuansa alam di Kota Prabumulih.



"Samo-samo Kito jago Samo Samo Kito rawat karena di sinikan masih ada yang suka mancing dan juga masyarakat bisa berjualan di sekitar kolam ini, apo lagi kalo ini sudah jadi taman pasti ramai masyarakat yang berkunjung," tuturnya.



Selain itu Leliana menghimbau seluruh warga Kota Prabumulih khususnya masyarakat kelurahan Karang Raja agar dapat menjaga Fasilitas yang sudah ada di sekitaran Kolam Retensi. 



"Kita sudah pasang plang tu Perda Perwako No 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan di situ juga sudah ada sank-sanksi untuk tangan-tangan yang jahil dan jika emang ada yang kedapatan makan akan kami proses dan kami serahkan ke pihak yang berwajib," pungkasnya. (Ril/FAP)



Share:

0 komentar:

Posting Komentar