Prabumulih, Merdekasumsel.com — Tak butuh waktu lama, Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap David Wingkler (31) pemilik Carwash Diamond di Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Kasus pembunuhan berencana atau Pencurian dengan kekerasan tersebut mengakibatkan pemilik Car Wash Diamond itu meninggal dunia.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025) malam mengungkapkan kronologi kejadian.
Kejadian bermula pada hari Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 03.42 WIB di Carwash Daimond di jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Peristiwa itu diketahui oleh saksi pada pukul 07.20 WIB merupakan Empat orang Karyawan yang akan masuk bekerja seperti biasa namun melihat pintu gerbang masih tertutup kemudian kendaraan milik David sudah tidak ada di tempat seperti biasa, sehingga karyawan tersebut berusaha untuk masuk ke dalam Car Wash itu dan mencari tahu dimana keberadaan David.
Lanjut, Dua orang saksi kemudian melihat ke kamar biasanya David istirahat dan dilakukan pengecekan meliht atau mengintip dari lubang pintu didapati David dengan posisi tertidur dan ditutupi selimut namun dilantai terlihat ada darah yang keluar dari bagian kepala.
Mengetahui hal tersebut, saksi mencari pertolongan diluar dan di dapatkan Satu Anggota Polres Prabumulih yang hendak mengatur Lalu Lintas di Tugu Air mancur lingkar.
Kemudian Anggota Polres Prabumulih itu tiba di lokasi dan melihat bersama karyawan lain untuk mendobrak pintu dan terlihat didalam kamar David dalam keadaan tetidur dengan luka parah di bagian kepala belakang dan didekat telinga.
Tim Polres Prabumulih yang dipimpin unit Reskrim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya ditemukan Pisau dengan gagang plastik biru berlumuran darah, sebilah cutter warna hijau dalam keadaan patah ada bercak darah, satu buah lingkis ukuran 72 cm yang ujungnya terdapat bercak darah, dan Satu buah camera CCTV yang masih dakm keadaan baik dan semua sudah di amankan oleh penyidik Satreskrim Polres Prabumulih.
Dari hasil pemerikasaan kedua pelaku merupakan karyawan dari Car Wash Diamond itu, Pelaku yakni berinisial BR (16) merupakan warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin dan pelaku kedua berinisial RSR (15) merupakan warga Dusun Gumawang, Kabupaten Muara Enim.
Kemudian, dari hasil pemerikasaan dan keterangan dari beberapa saksi di Satreskrim Polres Prabumulih motif dari kedua pelaku ini merasa memiliki dendam terhadap korban karena sering mendapatkan perlakuan yg tidak pantas secara verbal ataupun secara fisik, beberapa kali mendapatkan perkataan yang menyakiti hati pelaku sehingga membuat kedua pelaku ini pada pukul 01.00 WIB merencanakan melakukan pembunuhan itu.
Kemudian dari hasil Pemerikasaan Barang Bukti (BB), Saksi dan ahli Rekaman CCTV pelaku pertama atas nama BR itu perannya melakukan pemukulan kepada korban menggunakan linggis yang diduga berkali kali bagian kepala belakang saat korban sedang tertidur, Kemudian RSR melakukan penusukan di kepala belakang telinga dan satu bagian di kening kepala korban.
Usai melakukan hal keji tersebut, kedua pelaku kabur dan berhasil membawa mobil Raiza berwarna Kuning dengan nopol 1337 A dan satu unit Handphone milik korban.
Mengetahui hal itu, Tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih berkoordinasi dengan Polres lain untuk melacak keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, pada Pukul 11.00 WIB gabungan dari satreskrim prabumulih dan Satreskrim Musi Banyuasin telah berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Kecamatan Lais, Musi Banyuasin saat kedua pelaku akan berusaha kabur dan tujuan akhir ke Bengkulu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 364 Ayat 4 KUHP.
Ancaman hukuman bagi keduanya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan 20 tahun. Namun, karena kedua tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti mekanisme peradilan anak.
Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini.
"Berdasarkan pengakuan BR, ia sering mengalami pelecehan oleh korban selama bekerja. Hal ini menjadi pemicu utama pembunuhan yang dilakukan bersama RSR," pungkasnya. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar