Ratusan Honorer Demo di Kantor Pemkot Prabumulih, Wako Prabumulih : Akan Cak Perjuangkan Masalah ini


 

Prabumulih, Merdekasumsel.com — Ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer Kota Prabumulih yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melakukan aksi unjukrasa di halaman Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (10/3/2025).



Ratusan honorer yang mengenakan pakaian hitam putih itu disambut langsung oleh Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril serta Sekda Prabumulih H Elman.



Para PHL tersebut melakukan aksi unjukrasa untuk menuntut beberapa hal khususnya terkait pelantikan CASN dan PPPK 2024 dilakukan tahun ini.



"Kami meminta pelantikan PPPK dilakukan tahun 2025 ini pak wali, kalau tahun 2026 kelamaan," ungkap perwakilan PHK yang menyampaikan orasi di depan walikota, wakil walikota dan pejabat Pemkot Prabumulih. 



Jika dilakukan penundaan maka dikhawatirkan PPPK yang berusia tua ketika dilantik 2026 maka dikhawatirkan tidak akan menikmati lagi karena telah memasuki usia pensiun. "Jadi kami minta tolong agar pelantikan disegerakan pak," katanya.



Selain itu PHL lain yang menyampaikan aspirasi sekaligus curhat mengaku banyak diantara mereka yang telah berkali-kali ikut seleksi dan tidak lulus, namun ketika lulus justru pelantikan ditunda.



"Kalau kami tidak dilantik bagaimana nasib keluarga kami," ungkapnya.



Selain menuntut segera dilantik, unjukrasa para PHL itu juga mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN PPPK hasil seleksi tahun 2024.



PHL juga mendesak DPR RI Komisi II untuk mencabut hasil rapat bersama Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berlangsung pada 5 Maret 2025 di gedung DPR RI.



Selain itu meminta pemerintah khususnya kepada DPR RI, Menpan RB, BKN dan instansi terkait untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP PPPK.



Apabila aspirasi CASN PPPK tidak dipenuhi maka pihaknya meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Menpan RB.



Walikota Prabumulih H Arlan yang menanggapi para aspirasi mengungkapkan apa yang menjadi aspirasi para PHL akan dibantu untuk diperjuangkan.



"Termasuk untuk gaji dua bulan yang belum dibayarkan akan segera dibayarkan. Namun untuk THR, Cak (panggilan akrab Arlan-red) ini kan baru satu minggu bekerja, akan dipelajari dulu," ujarnya disambut riuh PHL tertawa senang.



Arlan mengatakan dirinya sejak sebelum menjadi walikota terus peduli dengan para PHL terlebih saat ini dirinya sudah menjadi pimpinan kota Prabumulih pasti aspirasi diperjuangkan.



"Tapi masalah ini bukan kita saja tapi seluruh Indonesia, kalau ini wewenang Cak mudah saja tapi ini wewenang ada di pusat. Tapi Cak akan perjuangkan masalah ini, yakin dan percayalah dengan Cak pasti akan ditindaklanjuti," katanya.



Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi mengungkapkan terkait unjukrasa tersebut pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota Prabumulih dan memperjuangkan aspirasi para PHL tersebut.



"Untuk yang masa SK mereka habis di Juni 2025 kita akan koordinasikan dengan Pemerintah kota Prabumulih untuk solusinya, begitu juga kita akan perjuangkan hal ini ke pusat," kata Deni.



Deni menuturkan nanti tentunya akan dicarikan solusi oleh pemerintah yang terbaik untuk para PHL karena untuk penganggaran gaji sudah dianggarkan sampai Juni 2024. "Karena kita tidak tau bakal adanya surat edaran seperti ini, tentunya nanti akan dicarikan solusi terbaik untuk para PHL," katanya. 



Diberitakan sebelumnya, pasca keluarnya edaran penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan bagi para Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih



Penyebabnya, adanya penundaan pengangkatan akan membuat nasib para PHL terancam, lantaran Surat Keputusan (SK) kontrak kerja para honorer atau PHL berakhir di Juni 2025.



Begitupun ketersediaan anggaran untuk gaji para honorer dan PHL di lingkungan pemkot Prabumulih hanya tersedia hingga Juni 2025. 



Jika pelantikan dilakukan Oktober 2025 untuk CPNS dan tahun 2026 untuk PPPK, maka mereka terancam tak memiliki penghasilan jika tidak ada perpanjangan maupun tidak ada anggaran untuk gaji. (TS/FAP)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar