Terjajah di Negeri Sendiri, Warga Lahat Minta Bantuan Presiden Prabowo

BELUM DIBAYAR - Plang tanda belum dibayar kompensasi dari PT BA dipasang Aris Munandar dan keluarga selaku pemilik lahan di Kabupaten Lahat, Jumat (21/3/2025). 


* Tanah Diduga Diserobot Kompensasi Tak Diberi

Prabumulih, Merdekasumsel.com - PT Bukit Asam (BA) dinilai telah melakukan penyerobotan lahan dan diduga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap Aris Munandar yang merupakan warga Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu disebabkan lahan milik Aris Munandar seluas 4,7 hektar terus berkurang dan telah digusur oleh PT BA padahal belum ada kompensasi yang diberikan. Padahal di lahan tersebut ada tanam tumbuh pohon sawit umur 10 tahun.

Kuasa Hukum Aris Munandar (pemilik lahan-red) yakni Usman Firiansyah SH MH dalam konferensi pers di kantornya di kota Prabumulih, pada Jumat (21/3/2025) mengatakan kliennya telah dirugikan atas tanam tumbuh sawit dan lainnya yang digusur oleh PT BA seluas 4,7 hektar lebih.

Selain itu, kliennya Aris Munandar dan keluarga telah memiliki Surat Pemilikan Hak Tanah (SPHT) dari Kecamatan pada tahun 2005 dan telah melalui SK Bupati Lahat 2005 pernah dijadikan kelompok petani namun justru pada tahun 2016 dijadikan hutan kawasan.

"Untuk itu kami mendesak PT BA dan dinas kehutanan, kami ingin melihat alas hak surat dan peta yang diklaim oleh PT BA surat mana dan tahun berapa. Lalu peta yang menyatakan itu kawasan hutan PT BA mana," tegas Usman.

Usman mengaku, tanpa adanya bukti-bukti maupun penyelesaian PT BA justru langsung melakukan penggusuran, bahkan Aris Munandar belum menerima uang kompensasi ganti rugi dari perusahaan tersebut.

"Karena pihak PT BA yang mengklaim jadi sangat layak secara hukum mereka membuktikan surat dan Peta tersebut. Karena lahan Klien kami telah dijadikan kelompok tani oleh Bupati Lahat sejak tahun 2005," bebernya seraya mengatakan tanam tumbuh yang digusur oleh PTBA di wilayah Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat.

Usman Firiansyah menegaskan, ia dan kliennya telah memasang banner di kawasan lahan dengan isi tulisan 'tanah dan tanam tumbuh dikuasi dan hak milik Aris Munandar'. 


* Lapor Presiden
Tidak hanya itu, pihaknya bahkan mengirim surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Komnasham RI agar permasalahan penyerobotan tanam tumbuh tersebut dapat diselesaikan secara berkeadilan dan manusiawi.

“Klien kami merasa terjajah di negeri sendiri, meski klien kami telah sah memliki surat (SPHT) dari Camat pada tahun 2005, namun tiba-tiba 2016 dijadikan hutan kawasan oleh PT BA, dan Klien kami menuntut keadilan," tegasnya.

Parahnya, patok batas lahan yang dibuat PT BA hampir selalu bergeser setiap tahun sehingga membuat lahan Aris Munandar nyaris habis. "Padahal patok awalnya tidak kena, beberapa bulan yang lalu berubah lagi, sepertinya negeri ini tidak ada lagi penghormatan HAM walau warganya sendiri," kata Usman.

Untuk diketahui, lahan milik Aris Munandar seluas 4,7 hektare berisi tanam tumbuh sawit umur 10 tahun dan kini telah digusur oleh PTBA untuk gali Batubara. Perusahaan tersebut berdalih Pinjam Pakai kawasan Hutan (PPKH), meskipun diungkapkan oleh warga pemilik lahan tersebut adalah Aris Munandar. 

Lahan sejak 2005 telah dikelola oleh keluarga dan Aris Munandar, namun tiba-tiba pada tahun 2016 lahan tersebut secara sepihak telan digusur yang diklaim oleh PT BA untuk dijadikan sebagai lahan PPKH.

Kemudian pada tahun 2018 hingga 2022 bahwa pihak PT BA diam-diam telah memperbarui surat lahan milik warga dan mengklaim 6 hektar lahan milik warga tersebut adalah milik perusahan.

Warga pemilik lahan yang memeriksa data lahan di dinas kehutanan mendapati sisa lahan masih ada 1,5 hektare, lalu dicek lagi sisa 1.03 hektar dan terus berkurang. Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 4,9 hektare itu kini justru telah habis diduga diserobot oleh PT BA tanpa adanya pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh.

Meski pihak kehutanan meminta agar PT BA segera memberikan kompensasi tanam tumbuh melalui kompensasi layak dan adil serta berperikemanusiaan, namun hingga saat ini justru lahan warga diserobot tanpa adanya kejelasan.

Sayangnya belum ada pihak PT Bukit Asam yang dapat dikonfirmasi terkait permaslaahan tersebut.(Ril/05)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar