Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten
Diduga Terlilit Hutang, Karyawan Depot Air Isi Ulang Ditemukan Tewas Gantung Diri
seorang pria diketahui merupakan pegawai depot air minum isi ulang ditemukan tewas gantung diri di depot tempatnya bekerja.
Hendak Edarkan Sabu, Lendra Diringkus Tim Opnal Narkoba Polres Prabumulih
Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus Lendra (31), warga Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
Sosialisasi dan Edukasi Kesehatan Jantung, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Jakarta, Merdekasumsel.com — Pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan.
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian
Denpasar, Merdekasumsel.com — Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali pada Rabu (26/11/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat kepada 16 perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta pemegang hak ulayat dan Redistribusi Tanah.
Sertipikasi ini jadi perlindungan hukum sekaligus membuka potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Total Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, _year on year_ kita meningkat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Nilai ekonomi dari tanah bersertipikat terus menunjukkan kenaikan signifikan. Tahun lalu, nilai perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan mencapai Rp27 triliun, sedangkan tahun ini sampai Oktober 2025 tercatat sudah di angka Rp36,3 triliun. “Artinya manfaat sertipikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat bank tidak mau,” tegas Nusron Wahid.
Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyoroti kondisi pendaftaran tanah di Bali yang sudah mencapai 100% terdaftar, namun masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses penuh terhadap sertipikasi.
“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin), desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa sertipikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang,” tutur Menteri Nusron.
Terkait pendaftaran tanah di Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan capaian yang cukup signifikan. Dari estimasi 2,3 juta bidang tanah, seluruhnya sudah bisa didaftarkan. “Dengan begitu, Bali mencapai status Provinsi Lengkap terdaftar,” ujarnya.
Meski sudah terdaftar, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat dan harus segera dituntaskan. Untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di Bali, dalam Rakor GTRA Provinsi Bali ini dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah. Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci penyelesaian sertipikasi sisa bidang tanah di Bali. Gubernur Bali juga telah berinisiatif menargetkan penyelesaian seluruh bidang yang belum bersertipikat. “Ini membutuhkan komitmen bersama seluruh _stakeholder_ di Bali,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali.
Adapun 36 sertipikat yang diserahkan antara lain untuk sertipikat untuk BMD milik Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali; sertipikat wakaf dan rumah ibadah dalam hal ini pura; sertipikat untuk organisasi keagamaan, dalam hal ini Nahdlatul Ulama Denpasar; serta sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Ril/FAP)
Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah
Denpasar, Merdekasumsel.com — Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Kota Denpasar resmi diluncurkan pada Rabu (26/11/2025).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut positif langkah Kota Denpasar dalam menyatukan tiga data pokok pertanahan dan perpajakan. Integrasi ini sudah terbukti bermanfaat bagi daerah yang lebih dulu menerapkannya.
“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau nggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif," ujar Menteri Nusron usai menyaksikan peluncuran yang dibarengi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).
Menteri Nusron meyakini integrasi akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah, terutama dalam optimalisasi penerimaan PBB. “Untuk Bapak/Ibu nyari PBB, tidak perlu menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red). Langkah yang dilakukan Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB, dan NOP jadi satu integrasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar, Mulyadi, menjelaskan bahwa integrasi NIB, NOP, dan NIK merupakan langkah untuk memperkuat kualitas data, kecepatan layanan, serta kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah.
“Integrasi ini bagian dari upaya meningkatkan integritas pertukaran data agar lebih optimal. Ini akan berimplikasi pada layanan yang lebih cepat, termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data,” jelas Kepala Kantah Kota Denpasar.
Integrasi yang diresmikan hari ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah karena mengurangi kesalahan pencatatan BPHTB dan meminimalkan kecurangan pengurangan nilai pajak. Mulyadi juga menilai, integrasi akan membuat data perpajakan jadi lebih akurat.
Bagi masyarakat, integrasi data memastikan kejelasan dan transparansi dalam layanan pertanahan. Masyarakat dapat memverifikasi dan memeriksa data secara mandiri melalui geoportal maupun aplikasi Sentuh Tanahku. “Pemerintah daerah juga memiliki portal tersendiri yang bisa digunakan masyarakat untuk memantau proses layanan,” ujar Mulyadi.
Peluncuran integrasi NIB, NIK, dan NOP di Denpasar, menjadi langkah strategis dalam digitalisasi layanan pertanahan di Bali. Integrasi ini diharapkan mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi pemerintah daerah serta masyarakat. (Ril/FAP)
















